
Ilustrasi Seseorang Mengisi Formulir Pemecahan Kartu Keluarga (Depositphotos)
Jawapos.com - Setiap warga Negara Indonesia pasti memiliki Kartu Keluarga (KK) yang mencatat semua informasi tentang anggota keluarga mulai dari tanggal lahir dan lain sebagainya. Umumnya dalam beberapa kondisi dan alasan seseorang akan melakukan pecah kartu keluarga.
Baik itu karena perubahan status pernikahan, pemisahan keluarga atau bercerai, maupun berbagai alasan lain, yang terpenting semua syarat dan ketentuan terpenuhi.
Adapun untuk pengurusan pecah KK dapat dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau melalui kelurahan/kecamatan setempat.
Adapun dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan Rb RI) Berikut adalah Syarat dan cara pecah kartu keluarga dengan berbagai alasan.
Syarat Pecah Kartu Keluarga
Untuk membuat kartu keluarga baru atau pecah kartu keluarga harus memenuhi semua persyaratan dibawah ini dan dibawa ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), atau melalui kelurahan/kecamatan setempat.
1. Kartu Keluarga (KK)
Jika sudah menikah makan wajib menyertakan Kartu Keluarga dari keluarga laki - laki dan keluarga perempuan. Adapun kartu keluarga yang dibawa adalah yang asli bukan fotocopy maupun hasil scan.
2. Mengisi Formulir F I-01
Adapun formulir F I-01, diisi oleh pemohon sesuai dengan jumlah anggota keluarga yang terdaftar dalam 1 kartu keluarga. Anda bisa mendapatkan formulir ini melalui situs resmi Dispendukcapil.
3. Fotocopy Buku Nikah
Buku nikah merupakan salah satu dokumen pendukung yang dibutuhkan apabila anda telah melakukan pernikahan secara resmi dan tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA)
4. Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili bisa anda dapatkan dari desa atau kelurahan setempat. Namun ini dibutuhkan apabila nda membuat KK tapi pindah domisili dari tempat asal KK sebelumnya.
5. Fotocopy Akta Kelahiran

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
