
Pegi Setiawan (PS) alias Perong alias Robi Irawan. (Tangkapan Layar)
JawaPos.com–Dari kasus kematian Vina dan Eky, boleh jadi ke depan ada serentetan upaya peninjauan kembali (PK) oleh para terpidana. Jika dari PK itu keluar putusan yang membebaskan para terpidana, itu akan menjadi pukulan hebat bagi otoritas penegakan hukum utamanya kepolisian.
Menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, kehormatan institusi serta kepercayaan masyarakat akan menjadi taruhan. Berangkat dari kemungkinan itu, lanjut dia, mengapa tidak ditempuh jalur yang memungkinkan selamatnya harga diri semua pihak.
”Ketimbang menunggu PK dari para terpidana, mengapa tidak Polri sendiri yang mengambil langkah eksaminasi hingga ke titik paling hulu proses pengungkapan kasus Cirebon?” ucap Reza Indragiri Amriel.
Langkah eksaminasi itu, lanjut Reza, bertitik tolak dari sikap profesional Polri. Selama ini, Polri mengaku bahwa mereka melakukan pengungkapan kasus dengan selalu menerapkan metode saintifik.
”Nah, sikap yang sama sepatutnya menginsafkan Polri bahwa kerja Polda Jabar pada 2016 tidak dilakukan dengan pendekatan saintifik secara memadai,” papar Reza Indragiri Amriel.
Dengan eksaminasi ke titik hulu, Reza mengatakan, yang mengevaluasi bobot saintifik dalam kerja Polda Jabar, bisa saja justru Polri yang menemukan novum bagi kepentingan PK. Memang sepintas terkesan aneh, PK memanfaatkan alat bukti baru yang justru Polri temukan.
”Memang muncul paradoks bahwa, lewat eksaminasi saintifik, Polri justru membuka peluang bagi bebasnya para terpidana yang notabene dulu Polri jebloskan ke dalam penjara,” ujar Reza Indragiri Amriel.
”Tapi, sungguh, sikap aneh dan paradoks itu amat-sangat luhur. Yakni, betapa pun kasus Cirebon sudah ada kepastian hukumnya, Polri tetap berpikiran terbuka untuk mengevaluasi kerja mereka dalam rangka meraih tujuan hukum yang lebih tinggi yaitu keadilan,” terang Reza Indragiri Amriel.
Apakah jika nanti para terpidana bebas, itu akan mempermalukan Polri? Menurut Reza justru sebaliknya. Publik akan respek terhadap sikap legawa Polri.
”Jadi, sekarang saya menyemangati Polri untuk menunjukkan sikap profesionalnya pada tataran lebih mulia. Bukan dengan berakrobat guna mempertahankan para terpidana di dalam penjara dan menambah terpidana baru,” ucap Reza Indragiri Amriel.
Dia menambahkan, profesionalisme sebagai penegak hukum justru sekarang perlu dilakukan dengan rute kebalikan. Polri perlu melakukan eksaminasi atas pengungkapan kasus Cirebon, betapa pun itu nanti berujung pada bebasnya para terpidana.
”Sejalan dengan itu, lakukan audit investigasi internal dengan melibatkan pihak eksternal. Fokus, cek kompetensi dan integritas seluruh penyidik sejak titik hulu,” tegas Reza Indragiri Amriel.

Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
Jadwal Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Siap Jaga Konsistensi di Barcelona
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Hasil Moto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Bikin Kejutan! Tembus 13 Besar di FP2
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
12 Hotel Terbaik di Semarang dengan Fasilitas Lengkap, Nuansa Cozy dan Menenangkan untuk Quality Time Bersama Orang Tercinta
13 Buah Tangan Khas Malang Paling Populer dengan Cita Rasa Lezat dan Harga Ramah di Kantong
