Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 00.14 WIB

PLN Klaim SPKLU Jenis Ultra Fast Charging di Rest Area, 15 Menit Terisi Penuh

 

SPKLU yang disiapkan PT PLN (Persero) dan bisa dimanfaatkan pemudik di rest area. (Istimewa)

JawaPos.com - PT PLN (Persero) menyediakan SPKLU yang bisa dimanfaatkan pemudik dengan mobil listrik di rest area. Diklaim, pengisian listrik dengan SPKLU jenis ultra fast charging hanya perlu 15 menit untuk sampai penuh.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan jenis SPKLU di rest area memiliki spesifikasi pengisian lebih cepat daripada yang lain. Selain jenis Ultra Fast Charging, pihaknya juga memasang SPKLU jenis fast charging.

"Untuk rest area, kami memasang yaitu Fast Charging dan ada beberapa yang sudah Ultra Fast Charging. Kalau Ultra Fast Charging untuk sampai penuh sekitar 15 menit. Jadi kami untuk yang rest area memang spesifikasinya agak yang jauh lebih cepat daripada yang lain," kata Darmawan kepada wartawan usai Apel Siaga Kelistrikan di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (5/4).

Itu artinya, bahwa pengisian baterai mobil listrik para pemudik di rest area bisa cukup dengan waktu maksimal istirahat yang ditetapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. maksimal berdurasi 30 menit.

Lebih detail, Darmawan tidak merinci di rest area mana saja SPKLU jenis Ultra Fast Charging sudah terpasang. Namun, pihaknya memastikan selama masa mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 144 Hijriah pihaknya menyediakan sebanyak 616 SPKLU di 237 lokasi di Indonesia.

"Apabila ada saudara-saudara kita yang mudik gunakan mobil listrik, kami siapkan lebih dari 616 SPKLU di seluruh antero nusantara," ujarnya.

Ia memastikan, lokasi dan jenis SPKLU tersebut dapat di cek melalui aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk mengecek lokasi dan mengetahui jenis SPKLU yang tersedia.

“Bagi para pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi daya tinggal buka aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih fitur electric vehicle, lalu pilih SPKLU. PLN Mobile akan menampilkan sejumlah SPKLU yang terdekat dan aktif dengan lokasi pengguna mobil listrik,” pungkas Darmawan.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan jalan tol untuk tidak terlalu lama beristirahat di rest area. Pengguna jalan diimbau untuk beristirahat maksimal selama 30 menit untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

"Sesuai dengan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit," kata Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business, Tita Paulina Purbasari dalam konferensi pers di JMTC Jatiasih, Bekasi, Senin (3/4).

Tita menjelaskan, pembatasan waktu istirahat itu diakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan yang masih berlaku di rest area Travoy.

Selain itu, pembatasan dilakukan guna menghindari kepadatan di dalam rest area. Sehingga kemudian, para pengguna jalan yang bisa saling memberi kesempatan bagi pengguna lain yang ingin memanfaatkan fasilitas di rest area.

Sumber foto: Istimewa


Ilustrasi SPKLU yang tersedia di rest area.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore