Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 6 April 2023 | 03.05 WIB

Daftar 8 Kasus Pembunuhan Berantai Sadis di Indonesia

ILUSTRASI. TEMUKAN TULANG BELULANG. - Image

ILUSTRASI. TEMUKAN TULANG BELULANG.

Keinginan tersebut kian menjadi semenjak Baekuni. Ketika ingin memuaskan hasrat, Baekuni akan memilih satu dari anak jalanan yang dipeliharanya.

Apabila anak tersebut menolak, Baekuni tak segan mengikatnya dengan rafia. Korban akan disetubuhi setelah tak bernyawa kemudian dimutilasi menggunakan golok untuk menghilangkan jejak. Atas aksi yang dilakukannya sejak tahun 1998 hingga 2007, Baekuni dijatuhi hukuman mati.

6. Dukun Usep

Dukun Usep merupakan pembunuh berantai dengan modus penggandaan uang. Ia telah membunuh 9 orang dalam rentang waktu singkat, yakni antara Mei hingga Juli 2007.

Saat menjalankan aksinya, korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta. Dukun Usep kemudian meminta korban untuk menggali lubang sedalam dua meter dan menghabiskan minuman berwarna hitam yang ternyata beracun.

Atas kejahatannya tersebut, Dukun Usep harus menerima hukuman mati di tangan regu tembak pada Juli 2008.

7. Rio Martil

Rio Alex Bullo merupakan seorang pembunuh berantai di Indonesia yang dikenal dengan nama Rio Martil. Julukan itu diberikan karena Rio menghabisi menghabisi nyawa korban dengan cara memukul kepala menggunakan martil.

Modus dari kejahatan Rio adalah menawarkan bisnis kepada pemilik rental mobil untuk mengambil alih kendaraan korban. Ketika korban lengah, Rio akan memukul bagian kepala belakangnya hingga tewas.

Dari tahun 1997 sampai 2001, Rio telah membunuh 5 orang. Salah satu korbannya adalah rekan sesama tahanan sekaligus guru ngajinya selama di penjara bernama Irwan Zulkarnaen.

Namun, berbeda dengan keempat korban lainnya, ia membunuh Irwan tanpa menggunakan martil alias tangan kosong. Akibat kejahatannya, Rio telah dieksekusi oleh regu tembak pada 8 Agustus 2008.

8. Dukun AS

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore