
Sejumlah pemotor terobos jalur sepeda yang berada di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Selasa (15/11/2022). Jalur sepeda di Jakarta banyak jadi alih fungsi sebagaimana mestinya. jalur sepeda di Ibu Kota DKI Jakarta justru dipakai untuk tempat parkir dan tem
JawaPos.com - Sepeda motor masih menjadi salah satu kendaraan yang diandalkan pemudik untuk mudik ke kampung halaman. Namun, orang tua yang mempunyai bayi disarankan untuk tidak membawa anaknya mudik menggunakan sepeda motor karena berbahaya.
Dilansir dari ANTARA, Selasa (4/4), Dokter spesialis anak konsultan tumbuh kembang-pediatri sosial dr. Hari Wahyu Nugroho, Sp.A(K), M.Kes , mengungkapkan, membawa bayi dengan menggunakan sepeda motor di jalan raya merupakan tindakan yang tidak aman. Apalagi saat orang tua menempatkan bayi di posisi depan. Dari aspek kesehatan, bayi akan rawan mengalami hipotermia atau kedinginan.
"Mengingat dari kemampuan motorik, kemudian juga dari status imunitas, kalau menurut saya, anak di bawah dua tahun tidak boleh dibawa dengan menggunakan berboncengan roda dua di jalan raya," kata dokter yang tergabung dalam Satgas Perlindungan Anak IDAI saat media briefing virtual yang diikuti dari Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa perkembangan motorik pada bayi usia 0-12 bulan bahkan hingga usia 2 tahun belum matang. Perkembangan motorik matang yang ditandai dengan kemampuan menggenggam dan memijak yang kuat biasanya baru terjadi pada usia 18 bulan.
Meskipun posisi bayi diamankan oleh ikat pinggang atau sabuk pengaman sejenis selama perjalanan menggunakan motor, kata Hari, hal tersebut juga tidak menjamin keselamatan bayi mengingat masih belum ada standar yang ditetapkan.
"Kalau toh misalnya dia pakai ikat pinggang atau yang lainnya, itu pun tidak menjamin seratus persen karena itu kan belum terstandarisasi seperti car seat. Artinya tidak disesuaikan dengan bentuk besaran anatomi atau antropometri dari bayinya, artinya juga masih rawan," kata Hari.
Dia mengatakan saat ini memang belum ada regulasi yang mengatur ketentuan minimal usia anak yang diperbolehkan dibawa mudik dengan menggunakan sepeda motor.
Di samping itu, orang tua yang mudik menggunakan motor biasanya didorong oleh faktor sosial-ekonomi sehingga moda transportasi tersebut menjadi pilihan terakhir yang dianggap paling mudah, murah, dan cepat.
Oleh sebab itu, Hari mengatakan pihaknya dari Satgas Perlindungan Anak IDAI berharap para pemangku kepentingan yaitu pihak kepolisian dan Kementerian Perhubungan dapat menerbitkan regulasi terkait kasus tersebut.
"Kita berharap maka kemudian regulasinya bisa dimunculkan dan juga regulasinya ini bisa ditegakkan," ujar dia.
"Kita perlu nanti bisa bertemu dengan stakeholder yang lain terutama pihak kepolisian dalam hal ini terutama di bagian lalu lintas dan juga Kemenhub," pungkas Hari.

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
