Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 25 April 2024 | 22.29 WIB

Temui Mensesneg, Menteri PANRB Bahas Progres Skenario Perpindahan ASN ke IKN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bertemu  Mensesneg Pratikno membahas membahas perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (25/4) - Image

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bertemu Mensesneg Pratikno membahas membahas perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (25/4)

JawaPos.com  – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk membahas berbagai progres dalam penyusunan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN). Beberapa topik yang didiskusikan Bersama adalah tunjangan pionir, seleksi ASN, hingga infrastruktur di IKN.

“Hari ini kami menghadap Pak Mensesneg mendiskusikan skenario terkait ASN yang ada di IKN. Kami juga mendiskusikan bagaimana percepatan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan juga pasar jika ASN ada di sana,” Jelas Anas usai pertemuan dengan Mensesneg di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Kamis (25/04).

Pembahasan berikutnya adalah penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. “Begitu juga kita mendiskusikan bagaimana sistem atau infrastuktur teknologi terkait dalam rangka mendorong sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang ada di IKN,” imbuhnya.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang Prov Jabar, Menteri PANRB Gelorakan Digitalisasi

Penerapan  smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi SPBE. IKN nantinya akan didukung dengan infrastruktur berbasis teknologi yang modern serta efisiensi dengan perubahan gaya hidup baru yang berbeda dengan kota-kota lain di Indonesia.

Terkait dengan seleksi ASN, mantan Bupati Banyuwangi tersebut berharap agar kedepannya seleksi ASN, terutama formasi IKN tidak lagi formalistik. Seleksi ASN tidak hanya mengandalkan kelulusan dengan mengerjakan soal, namun harus melalui seleksi ketat untuk mendapt talenta-talenta yang terpilih.

ASN yang akan dipindahkan ke IKN wajib memenuhi syarat kompetensi umum dan kompetensi teknis sesuai dengan jabatan masing-masing ASN yang akan berpindah. Selain itu, ASN yang direkhrut harus memiliki kompetensi tambahan literasi digital, multitasking, menguasai substansi mengenai prinsip IKN, serta mampu menerapkan nilai-nilai budaya kerja ASN.

Baca Juga: Kemendikbudristek Dapat Kuota CPNS 15.462 dan 25.079 PPPK di Rekrutmen CASN 2024, Menteri PANRB Ingatkan Hal Ini

Pemindahan IKN pada tahun 2024 dilakukan secara bertahap, yaitu dalam Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus fase pertama, adalah menyiapkan miniatur pemerintahan. Fase kedua, Penerapan Shared Office  dan  Shared Services System. Fase ketiga, implementasi _smart government.  Fase-fase ini akan menyesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur IKN.

“Nanti beberapa hal akan dibahas di rapat terbatas setelah sebagian tadi kita diskusikan dengan Pak Mensesneg,” pungkasnya.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore