Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 April 2024 | 20.31 WIB

Kapolda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api saat Pengamanan Sidang MK

Ribuan massa yang melakukan aksi demonstrasi di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK) didominasi dengan emak-emak dan bapak-bapak. (Royyan/ JawaPos.com)

 
 
 
 
JawaPos.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto secara tegas melarang anggotanya membawa senjata api selama pengamanan sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan anggota polisi yang bestugas juga tidak diizinkan membawa sangkur.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan arahan dan penekanan yang sama kepada anggota yang terlibat pengamanan di sekitar Gedung MK. 
 
“Untuk seluruh anggota yang terlibat pengamanan di Gedung MK, dilarang membawa senjata api maupun sangkur, para komandan dan Provost setelah apel cek kembali sebelum memasuki obyek dititik pengamanan, pastikan anggotanya jangan ada yang membawa senjata api maupun sangkur, apabila ada segera amankan dan titipkan kepada Provost atau komandan untuk disimpan," kata Susatyo, Senin (22/4).
 
"Kita layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya di MK dengan baik dan humanis. Bertindaklah persuasif, mengedepankan negoisasi yang humanis, laksanakan tugas sesuai prosedur. Tidak ada gerakan lainnya yang bersifat pribadi, semua perintah dan kendali dari saya," tambahnya.
 
Susatyo menekankan kepada peserta unjuk rasa agar menyampaikan pendapat secara damai dan tertib. Seluruh pihak harus menghindari terjadinya kerusuhan.
 
 
"Mari kita berdoa bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa. Jangan terpecah belah akibat berita Hoax yang bersifat provokatif. Mari kita wujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," pungkasnya.
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore