
Ilustrasi ibadah Haji.
JawaPos.com – Sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Agama (Kemenag), pelunasan biaya haji tahap kedua dibuka mulai hari ini (13/3). Berbeda dengan tahap pertama, pada pelunasan tahap kedua ada beberapa kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, daftar nama calon jemaah haji (CJH) berhak lunas untuk tahap kedua sudah selesai disusun. Masyarakat yang masuk daftar tersebut bisa segera melakukan pelunasan. Pelunasan tahap kedua dibuka pada 13–26 Maret.
Pengisian daftar CJH berhak lunas menyesuaikan dengan kriteria yang sudah ditetapkan Kemenag. ”Alhamdulillah, Kemenag telah selesai melakukan verifikasi data,” kata Saiful kemarin (12/3).
Verifikasi tersebut juga disesuaikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Sebab, aturan yang berlaku mulai tahun ini, CJH wajib mengantongi hasil kesehatan dengan keputusan memenuhi istitaah terlebih dahulu. Setelah itu, mereka berhak melakukan pelunasan ongkos haji. ”Istitaah kesehatan menjadi syarat utama bagi jemaah haji reguler untuk melaksanakan pelunasan di tahap kedua ini,” katanya.
Aturan itu juga berlaku untuk pelunasan tahap pertama lalu. Jemaah yang dinyatakan tidak istitaah harus menunda atau terpaksa membatalkan pendaftaran hajinya.
Saiful lantas menyebutkan beberapa kriteria CJH yang masuk daftar berhak lunas tahap kedua. Kriterianya adalah jemaah yang masuk pelunasan tahap pertama, tetapi mengalami gagal sistem saat pelunasan. Kriteria berikutnya adalah jemaah haji reguler pendamping jemaah haji reguler lanjut usia. Lalu, ada juga kriteria jemaah haji reguler yang terpisah dengan mahram atau keluarganya. Selain itu, ada jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.
Seperti diberitakan, pelunasan biaya haji tahap pertama ditutup pada 23 Februari lalu. Saat itu tingkat pelunasannya mencapai lebih dari 94 persen. Data Kemenag menunjukkan 200.601 CJH yang melunasi biaya haji. Tahun ini kuota haji reguler ditetapkan sebanyak 213.320 orang. Dengan demikian, sisa kuota itu dibuka pada pelunasan tahap kedua. (wan/c7/fal)

Dana Desa Terpangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Sebagian Desa di Tulungagung Tak Sesuai Rencana
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
12 Spot Kuliner Bakso di Bandung yang Terkenal karena Tekstur Dagingnya yang Juara
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
10 Spot Mie Kocok di Bandung Terenak, Kuliner Khas dengan Kuah Kental dan Bumbu Tradisional
12 Restoran Seafood Terenak di Bandung, Surganya Kuliner Laut yang Tak Pernah Sepi Pengunjung
15 Kuliner Bakso di Solo yang Selalu Jadi Incaran, dari yang Paling Legend hingga yang Kekinian
Jadwal Thomas Cup 2026 Indonesia vs Aljazair, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Laga Perdana Wajib Menang!
