Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 Maret 2024 | 23.30 WIB

Golkar Berpotensi Raih Kursi Ketua DPR, Begini Dasarnya

Ilustrasi Partai Golkar - Image

Ilustrasi Partai Golkar

 
JawaPos.com - Penghitungan suara Pemilu 2024 terus berjalan. Hitungan secara quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga survei bahkan telah memberikan gambaran partai-partai yang lolos ke Senayan, Jakarta Pusat.
 
Berkaca dari quick count dan perhitungan website KPU, Partai Golkar diprediksi bisa meraih posisi ketua DPR. Perolehan suara Partai Golkar sejauh ininsebesar 15,12 persen dan hanya selisih 1,4 persen dari PDI Perjuangan di posisi puncak.
 
Peneliti Akar Rumput Strategic Consulting Husaini Dani mengatakan, dalam sejumlah hasil hitung cepat lembaga survei, PDIP masih menduduki posisi puncak perolehan suara, sementara di posisi kedua Partai Golkar terus menempel.
 
 
"Melihat lonjakan suara Partai Golkar di Pileg 2024 yang naik cukup signifikan, bukan tidak mungkin Partai Golkar bisa menyalip perolehan kursi PDIP dan menjadi pemenang di Pileg 2024," kata Dani kepada wartawan, Senin (26/2).
 
Apalagi, kata Dani, dalam penetapan posisi ketua DPR itu masih menggunakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Di mana yang menjadi Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama.
 
"Artinya meskipun tidak menjadi pemenang berdasarkan perolehan suara tapi punya perolehan jumlah kursi yang lebih tinggi dilihat dari persebaran wilayah maka berpotensi besar untuk menjadi Ketua DPR," kata Dani.
 
"Pada posisi ini Partai Golkar punya chance besar menjadi ketua DPR karena sebaran wilayah suara partai ini unggul dari PDIP," pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore