Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 27 Februari 2024 | 18.58 WIB

Modus Penyelundupan 193 Ekor Burung Asal Makassar Digagalkan di Surabaya, Burung Tidak Dilengkapi Surat

Burung Jalak Reo-Reo yang diselundupkan bersama ratusan burung lainnya./Radar Surabaya - Image

Burung Jalak Reo-Reo yang diselundupkan bersama ratusan burung lainnya./Radar Surabaya

JawaPos.com - Penyelundupan satwa antarpulau masih terjadi melalui jalur laut. Menurut keterangan dari Priyadi, yang merupakan Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Jawa Timur, pada hari Selasa (27/2).

Dikutip dari Radar Surabaya (JawaPos Grup) Selasa (27/2), Pejabat dari Karantina Hewan Satuan Pelaksana Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, berhasil mencegah masuknya 193 burung yang dikirimkan melalui Pelabuhan Makassar menuju Pelabuhan Tanjung Perak.

Priyadi menyatakan bahwa dari total 193 ekor burung yang berhasil dicegah, tidak satu pun dilengkapi dengan Sertifikat Kesehatan Hewan dari daerah asalnya.

"Dari 193 ekor burung yang diamankan tidak dilengkapi oleh Sertifikat Kesehatan hewan dari daerah asal," ungkap Priyadi, Ketua Tim Kerja Penegakan Hukum Karantina Jatim, Selasa (27/2).

Para penyelundup menyimpan burung-burung tersebut di dalam keranjang kayu, kemudian menyembunyikan keranjang kayu tersebut di kabin belakang sopir truk dan rangka truk untuk mengelabui petugas.

Jumlah burung yang diamankan termasuk 16 ekor burung perkici kuning gelap, 12 ekor burung tuwu, 35 ekor burung gagak, 50 ekor burung pleci, dan 80 ekor burung reo-reo.

Menurut Kepala Karantina Jawa Timur, Muhlis Natsir, upaya mencegah peredaran satwa burung secara ilegal ini berhasil berkat kerjasama dan keterlibatan aktif dari pihak terkait di area perbatasan pelabuhan. Muhlis mengapresiasi kerja sama yang solid dari pejabat karantina di lapangan.

"Saya apresiasi sinergitas pejabat karantina di lapangan," kata Muhlis.

Saat ini, burung-burung tersebut telah diamankan di Instalasi Karantina Hewan Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan laboratorium guna memastikan apakah bebas dari penyakit.

Muhlis berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya melaporkan pengiriman satwa termasuk burung kepada pihak karantina.

"Saya berharap masyarakat semakin sadar untuk lapor karantina," katanya.

 
***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore