Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 Februari 2024 | 13.56 WIB

Di Samsat Digital Perpanjangan STNK 5 Tahunan Hanya 15 Menit

Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono saat meninjau Samsat Digital Terminal Leuwipanjang. (Istimewa)

JawaPos.com - Samsat Digital menjadi terobosan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan fasilitas ini, proses perpanjangan STNK 5 tahun bisa berjalan lebih cepat.
 
Sebagai percontohan, Samsat Digital telah didirikan di Terminal Leuwipanjang, Bandung, Jawa Barat. Layanan kesamsatan yang diresmikan pada akhir tahun lalu ini, merupakan Samsat pertama di Indonesia yang menyediakan layanan pembayaran pajak 5 tahunan secara drivethru. 
 
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, Samsat Digital Terminal Leuwipanjang merupakan suatu layanan yang sangat baik. Menurutnya, terminal memiliki peranan penting untuk meningkatkan nilai sosial dan ekonomi.
 
 
“Terminal juga memiliki suatu keistimewaan, yaitu tempat menurunkan dan menaikan penumpang serta unsur keselamatan, dimana tempat bus dilakukan ram check, sehingga sebelum berangkat dipastikan dalam kondisi sangat baik,” ujar Rivan, Senin (19/2).
 
Dia juga telah melakukan kunjungan ke Samsat Digital di Terminal Leuwipanjang tersebut. Kehadiran Samsat ini dinilai sebagai bentuk perubahan pelayanan digital. Kehadirannya, juga menjadi standarisasi baru yang patut dijadikan contoh untuk Bapenda dan Pembina Samsat di seluruh Indonesia.  
 
Di Samsat digital itu, para wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan secara self services cukup menggunakan KTP. Hal itu mengingat seluruh data sudah terintegrasi dengan Dukcapil. 
 
 
“Sedangkan pelayanan perpanjangan 5 tahunan, mulai dari cek fisik sampai penyerahan plat nomor, bisa diselesaikan dalam waktu 15 menit. Pelayanan yang tidak memerlukan cek fisik cukup 5-10 menit, karena hanya tinggal melakukan pembayaran secara digital dan pengesahan,” jelas Rivan.  
 
Inovasi layanan tersebut akan menjadi referensi Pembina Samsat Nasional dalam memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. 
 
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan mengatakan, meskipun prosesnya telah diubah menjadi lebih cepat dan mudah melalui implementasi teknologi, tetapi keseluruhan proses regident tetap dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
 
 
Hal itu merupakan komitmen dari institusi Kepolisian untuk memberikan layanan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. 
 
“Dengan demikian, upaya-upaya untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan dalam proses administrasi kendaraan bermotor akan terus dilakukan, tanpa mengesampingkan aspek kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa dengan terus mengadopsi teknologi dan inovasi dalam sistem administrasi Samsat, pemerintah dapat lebih baik melayani masyarakat,” tutup Aan.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore