
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono.(Antara)
JawaPos.com – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) susulan bagi wilayah terdampak banjir di Kabupaten Demak telah ditentukan dan direncanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah (Jateng) pada tanggal 24 Februari mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono pada hari Minggu (18/2) di Semarang bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karanganyar, Kabupaten Demak sudah melaksanakan rapat pleno membahas rencana pemilu susulan di wilayahnya.
Dalam rapat pleno tersebut dibahas terkait putusan hari dan tanggal pemungutan dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 di sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar yang terdampak banjir.
“KPU Kabupaten Demak telah memutuskan serta menetapkan hari Sabtu, 24 Februari 2024 sebagai hari dan tanggal pemungutan dan penghitungan suara susulan Pemilu 2024 di sepuluh desa terdampak banjir yang ada pada wilayah Kecamatan Karanganyar,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Tetapi untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), ia mengatakan hingga saat ini masih belum ditentukan. Apakah nantinya TPS akan tetap di lokasi semula, kantor kelurahan, atau tempat yang lainnya.
Menurutnya, KPU akan mempertimbangkan kondisi di lapangan terlebih dahulu. Hal itu sembari menunggu banjir yang sedang menggenangi sepuluh desa di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak itu benar-benar surut.
Nantinya jika banjir yang terjadi belum surut, pemilu susulan akan tetap dilaksanakan. Meskipun terpaksa harus merelokasi TPS sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, pemilu susulan dilaksanakan 10 hari setelah tanggal pemungutan dan penghitungan suara. Tidak bisa diundur dan harus tetap dilaksanakan dengan relokasi TPS,” ungkapnya.
Baca Juga: Siapkan Infrastruktur Kendaraan Listrik, AS Gelontorkan Rp 9,6 Triliun Lebih untuk Bangun SPKLU
Ia mengatakan sepuluh desa tersebut adalah Desa Karanganyar, Wonoketingal, Cangkring Rembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Ketanjung, dan Jatirejo. Terdapat 27.669 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 114 TPS, sebanyak 13.888 pemilih laki-laki, dan 13.781 pemilih perempuan.
Selain di Kabupaten Demak ada 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 13 kabupaten atau kota yang direkomendasikan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng. Hal itu karena dugaan pelanggaran baik secara teknis maupun non teknis.
Sebanyak 26 TPS di 13 kabupaten/kota di Jateng itu telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang pada hari Minggu (18/2) ini. Sementara pemilu susulan untuk daerah terdampak banjir di Kabupaten Demak baru akan dilaksanakan pada hari Sabtu (24/2) mendatang karena pertimbangan wilayah yang masih tergenang banjir.

Daftar Pemain Timnas Argentina dan Aljazair di Grup J Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Daftar Pemain Inggris dan Kroasia di Grup L Piala Dunia 2026
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Daftar Pemain Swedia dan Tunisia di Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Jerman vs Curacao di Piala Dunia 2026: Der Panzer Siap Menggila di Laga Perdana
MUI Minta Pelaku dan Pengkampanye LGBTQ Bisa Dipidana, Lebih Berat dari Pasal Perzinaan
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Prediksi Skor Haiti vs Skotlandia di Piala Dunia 2026: The Tartan Army Bisa Menang Besar!
