Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 terkait pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Hal ini setelah Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi di Istana Negara, pada Kamis (1/2) kemarin.
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwi Payana kepada wartawan, Jumat (2/2).
Sepeninggal Mahfud dari posisi Menko Polhukam, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (Plt) Menko Polhukam. Penugasan itu dilakukan sampai adanya Menko Polhukam definitif.
"Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif," tegas Ari.
Sebelumnya, Mahfud MD menyerahkan secara langsung surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/2). Pertemuan antara Mahfud dengan Jokowi yang berlangsung 10 menit itu, ditemani Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Mahfud mengungkapkan, surat yang diserahkan kepada Presiden Jokowi itu berisi tiga hal. Pertama, Mahfud menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah menunjuk dan melantik dirinya sebagai Menko Polhukam pada 2019 lalu. "Isi surat itu singkat hanya berisi tiga hal pertama saya menyampaikan terimakasih kepada bapak Presiden RI bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober tahun 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam," ungkap Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/2).
Mahfud menyampaikan, saat itu Presiden Jokowi menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatannya dengan penuh penghormatan. Karena, Mahfud memberikan langsung surat pengunduran dirinya sebagai penghormatan kepada Presiden Jokowi.
"Menyerahkan SK pengangkatannya dengan penuh penghormatan kepada saya dan penghormatan saya kepada beliau pada saat itu. Sehingga saya secara resmi dan dengan penuh hormat juga hari ini menyatakan surat untuk menyatakan minta atau mohon berhenti dengan sebuah surat itu," ucap Mahfud.
Isi lainnya dalam surat tersebut, lanjut Mahfud, dirinya juga meminta maaf kepada Presiden Jokowi jika terdapat masalah-masalah yang dilakukannya selama menjabat Menko Polhukam.
Baca Juga: Berikut Ini Penjelasan serta Tanda-Tanda Orang yang Meninggal dalam Keadaan Husnul Khatimah
"Lalu isi yang kedua surat itu substansi, surat itu adalah permohonan berhenti. Lalu yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik," ucap Mahfud. (*)

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
5 Bintang Sepak Bola yang Alami Kenaikan Nilai Pasar setelah Piala Dunia FIFA 2026
Prediksi PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Ujian Berat Ayam Kinantan Hadapi Sang Juara Bertahan
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
