
Ilustrasi kekurangan guru di Kabupaten Jombang./Radar Jombang
JawaPos.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menyatakan jumlah guru yang ada di sana semakin berkurang.
Tercatat hingga awal tahun 2024, tingkat kekurangannya menyentuh angka 2.379 Orang dari angka ideal.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang yang bernama Senen pada hari Senin (29/1) kemarin.
Dilansir dari Radar Jombang (JawaPos Group), Selasa (30/1), Senen menyampaikan bahwa kekurangan didominasi guru kelas atau guru Sekolah Dasar (SD).
“Kalau dilihat dari angka idealnya masih kurang banyak (guru), lebih dari 2.379 orang guru sesuai kebutuhan TK, SD, SMP,” ujarnya.
Menurutnya memang rata-rata kekurangan guru hampir terjadi di semua tingkat pendidikan mulai jenjang SD hingga SMP.
Tetapi yang paling terlihat jelas adalah kekurangan guru kelas di tingkat SD. Hal itu membuat Kepala Sekolah akhirnya harus seringkali merangkap sebagai guru kelas.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah berupaya menutup kekurangan jumlah guru tersebut dengan memaksimalkan kinerja guru ASN dan honorer yang masih aktif, meskipun mereka harus mendapat jam mengajar yang berlebih.
Sementara program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baik yang dalam jabatan maupun prajabatan yang hampir setiap tahun ada dirasa masih belum cukup membantu kekurangan jumlah guru di Jombang.
“Malah tidak ada pengaruhnya pada ketercukupan jumlah guru di Jombang,” ucapnya.
Menurutnya kondisi kekurangan guru tersebut diperparah oleh kebijakan Pemkab Jombang yang tidak membolehkan pengangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) baru sejak tahun 2019 lalu. Sehingga solusi yang bisa dilakukan saat ini adalah menambah jam mengajar guru yang masih aktif atau guru dari hasil pengangkatan PPPK.
“Solusinya ya dengan pengangkatan PPPK itu,” kata dia.
Lebih lanjut Kepala Disdikbud Jombang itu menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK sendiri juga tidak mudah, mengingat jumlah kekurangan guru semakin bertambah. Hal itu seiring dengan banyaknya guru yang sudah memasuki masa purna tugas (pensiun).
Jumlah kekurangan sebesar 2.379 itu merupakan jumlah yang besar. Sementara pemenuhan terhadap kekurangan jumlah itu tidak bisa langsung dilakukan.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
