
PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, mengelola tailing sebagai sumber daya positif setelah renegosiasi kontrak Karya 2018 (timikabisnis.com)
JawaPos.com - PT Freeport Indonesia (PTFI), yang beroperasi di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sedang mengembangkan inovasi dalam pengolahan pasir sisa tambang dari proses pengolahan batuan dan bijih, atau yang dikenal sebagai tailing.
Dilaporkan oleh JawaPos.com dari Antara Senin (22/1), Harry Joharsyah, Project Manager Tailings Utilization PTFI, menyampaikan melalui rilis kepada ANTARA di Timika, bahwa tailing dapat dianggap sebagai sumber daya yang dapat memberikan manfaat positif bagi kehidupan masyarakat di daerah tersebut.
Setelah proses renegosiasi kontrak Karya 2018, PTFI harus memenuhi persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memanfaatkan kembali tailing.
Joharsyah menegaskan bahwa PTFI berhasil mengelola tailing menjadi sumber daya yang memberikan manfaat positif.
Dalam proses pengembangannya, PTFI secara aktif bekerja sama dengan sejumlah institusi pendidikan terkemuka, termasuk Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Cenderawasih Papua, serta melibatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Kolaborasi ini mencerminkan komitmen PTFI untuk mengoptimalkan potensi tailing dalam mendukung perkembangan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dua keberhasilan yang telah dicapai oleh PTFI dalam memanfaatkan tailing termasuk penggunaannya sebagai material membangun jembatan di Papua pada tahun 2005, dan lebih baru, sebagai bahan dasar beton precast dan aspal filler.
Saat ini, beton precast dan aspal filler yang berasal dari tailing digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal PTFI.
Penggunaan tailing ini terlihat pada berbagai proyek internal, seperti di area Rimba Papua Hotel, Fasilitas Pengolahan Air Bersih (WTP), akses area parkir Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN), dan Rimba Papua Golf.
Joharsyah menambahkan bahwa PTFI sebelumnya telah melakukan studi Ecological Risk Assessment (ERA) antara tahun 1998 hingga 2002 untuk menilai efek pasir sisa tambang terhadap biota air, kesehatan manusia, dan tumbuhan.
Hasil studi tersebut menyatakan bahwa dampak lingkungan dari pengendapan tailing sesuai dan konsisten dengan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) sebesar 300K yang telah disetujui oleh pemerintah.
Dengan demikian, langkah PTFI dalam mengelola tailing tidak hanya memenuhi regulasi pemerintah tetapi juga memberikan dampak positif pada pengembangan sumber daya lokal dan keberlanjutan lingkungan di wilayah tersebut.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
Pertemuan dengan Suporter, Fariz Julinar Tegaskan PSIS Semarang Siap Bangkit Musim Depan
4 Tempat Makan Siomay Paling Enak di Bandung, Jangan Skip karena Variannya Berlimpah dengan Siraman Bumbu Kacang yang Lezat
