
Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI DRPD Kota Solo Taufiqurrahman. (Dok Radar Solo via ISTIMEWA)
JawaPos.Com - Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Kota Solo turut menanggapi desakan Gibran Rakabuming Raka mundur dari Wali Kota Solo.
Tak setuju dengan Fraksi PDIP DPRD Kota Solo yang mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo, Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Kota Solo katakan sebaliknya.
Alih-alih mendesak Gibran Rakabuming Raka mundur, Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Kota Solo justru mendukung keputusan putra sulung Joko Widodo untuk melanjutkan kiprahnya sebagai orang nomor satu di Kota Solo.
Bahkan, Fraksi Partai Golkar-PSI DPRD Kota Solo menilai program yang sempat dicanangkan Gibran tidak akan jalan, apabila ia mundur di tengah kegiatan pemilu dan kampanye terkait pencalonannya sebagai calon wakil presiden.
"Saya kira kalau mundur, nanti malah program yang telah dibangun tidak berjalan. Jadi menurut saya tidak perlu," kata Ketua Fraksi Partai Golkar-PSI DRPD Kota Solo Taufiqurrahman,dikutip Radar Solo Kamis (18/1).
Selain itu, Taufiqurrahman juga menyatakan masih banyak masyarakat yang mendukung putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wali Kota Solo, terutama dalam merampungkan program-programnya di Kota Solo.
Meskipun Gibran disebut-sebut banyak mengambil cuti yang membuat kinerjanya sebagai Wali Kota Solo tak efektif dan efisien, namun sejauh ini ditegaskan tidak ada aturan yang dilanggar.
"Yang terpenting, tidak ada aturan yang dilanggar Mas Gibran. Di mana cuti ini diperbolehkan. Kemudian, pemerintahan masih berjalan juga selama ini," imbuh pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Solo itu.
Menurut Taufiqurrahman, apabila Gibran mengundurkan diri sekarang, prosesnya akan lebih lama dan justru membuang-buang waktu, mengingat Pilpres 2024 tinggal sebulan lagi.
"Prosesnya lama, harus diajukan dulu. Kemudian disampaikan ke dewan, setuju atau tidak. Itu pun nanti keluar putusan, pasti setelah pemilu. Jadi buang-buang waktu," urainya.
Masih dilansir dari Radar Solo, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kota Solo Ardianto Kuswinarno juga menuturkan, bahwa cuti yang sering dilakukan Gibran tidak melanggar regulasi yang ada.
Karena perihal cuti pejabat daerah, kata dia, telah diatur dalam undang-undang.
"Saya lihat pelayanan terhadap masyarakat masih berjalan. Kecuali Mas Gibran cuti, pelayanan ikut cuti. Ini kan kan tidak," papar pria yang juga menjabat Ketua Fraksi Gerindra-PAN itu.
Adapun terkait peraturan daerah (perda) yang pelaksanaannya molor karena belum ada peraturan wali kota (perwali), dia menyebut, keterlambatan semata-mata bukan karena Gibran jadi cawapres.
Namun karena sejak awal masih terjadi tarik ulur dalam pembahasannya.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
