
ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com
JawaPos.com – Menjadi abdi negara merupakan impian banyak orang. Tapi, ada juga yang punya persepsi berbeda. Saat sudah diterima, ratusan CASN memilih mengundurkan diri di tengah jalan.
Merujuk data Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 112.513 orang yang dinyatakan lolos, seratus orang menyatakan mundur per kemarin (27/5). Dari jumlah tersebut, CASN dari Kementerian Perhubungan paling banyak mengundurkan diri.
Hal itu diamini Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama. Dia mengatakan, para CASN tersebut mengundurkan diri saat proses pemberkasan nomor induk pegawai (NIP) berlangsung. Menurut Satya, langkah itu dipicu masalah gaji dan penempatan kerja. ”Salah duanya itu (karena penempatan dan gaji, Red),” ujarnya saat dikonfirmasi.
Jumlah tersebut, ungkap Satya, sedikit menurun dari minggu lalu. Ada 105 CASN yang mundur. Ketika itu instansi yang ditinggal CASN-nya masih bisa melakukan pergantian. ”Jadi memang bisa digantikan oleh peserta ranking di bawahnya. Namun, dengan catatan, belum diajukan NIP-nya,” papar dia.
Satya menyayangkan keputusan peserta yang mengundurkan diri saat proses penerbitan NIP. Imbasnya, posisi yang seharusnya terisi menjadi kosong. Atas kondisi itu, BKN akan bertindak tegas. Satya menyatakan, para CASN yang mengundurkan diri akan dijatuhi sanksi. Di antaranya dilarang mengikuti seleksi ASN untuk satu periode selanjutnya hingga denda Rp 100 juta. Hal tersebut merujuk Pasal 54 ayat 2 Permen PAN-RB 27/2021.
Beberapa instansi lain juga memberikan sanksi tambahan sesuai aturan internal mereka. Misalnya saja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Pelamar yang mengundurkan diri harus membayar sanksi Rp 50 juta, merujuk pada aturan Pengumuman/00008/KP/11/2019/24/03 Kemenlu.
Disinggung soal posisi kosong, Satya menerangkan bahwa pengisian posisi itu baru dapat dilakukan di periode selanjutnya. Pengajuan tersebut dilakukan berdasar analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) setiap instansi.
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera meminta pemerintah tak menganggap pengunduran diri ratusan CASN itu sebagai hal sepele. Dia mendesak pemerintah menyelidiki lebih dalam penyebab mereka mundur. Mardani khawatir hal tersebut bakal berdampak pada pelayanan publik. ”Mereka sudah diplot untuk mengisi posisi tertentu yang jelas membutuhkan SDM,” tuturnya.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
