Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 April 2022 | 21.54 WIB

Pekerja Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah

Ketua DPN IAI, Prof. Mardiasmo menyerahkan buku IAI Peduli Covid-19: Percepatan Penanganan Covid-19 dari Perspektif Akuntan, Kontribusi Pemikiran Akuntan Indonesia, Refleksi 63 Tahun IAI (1957-2020) kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartar - Image

Ketua DPN IAI, Prof. Mardiasmo menyerahkan buku IAI Peduli Covid-19: Percepatan Penanganan Covid-19 dari Perspektif Akuntan, Kontribusi Pemikiran Akuntan Indonesia, Refleksi 63 Tahun IAI (1957-2020) kepada Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartar

JawaPos.com - Pemerintah bakal memberikan bantuan perlindungan sosial sebagai upaya mengatasi kenaikan harga komoditas pangan dan energi akibat perang antara Ukraina dan Rusia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan konflik kedua negara tersebut mengakibatkan inflasi dan kenaikan harga yang akan berdampak pada daya beli masyarakat.

"Arahan Bapak Presiden bahwa perlindungan sosial perlu dipertebal, jadi pemerintah memberikan subsidi langsung," kata Menko Airlangga saat memberikan keterangan pers yang dipantau secara virtual melalui instagram Sekretariat Kabinet di Jakarta, Selasa (5/4).

Terbaru, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Bantuan subsidi upah akan menyasar kepada 8,8 juta tenaga kerja, yang saat ini sedang dimatangkan dan dalam waktu dekat akan segera diumumkan pemberiannya.

"Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya untuk 8,8 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan pemerintah berencana memberikan bantuan untuk usaha mikro sebesar Rp 600 ribu untuk setiap penerima dengan sasaran 12 juta pelaku usaha.

Sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi melalui bantuan sosial (bansos) ekstra jelang Ramadan untuk pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).

Bantuan sosial (bansos) tambahan jelang Ramadhan tersebut diberikan kepada pemegang kartu sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT).

Kemudian, pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng untuk April, Mei, dan Juni, sebesar Rp 100 ribu per bulan per keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT tersebut dibayarkan sekaligus pada April 2022, sehingga KPM mendapat Rp 300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadan.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore