
ILUSTRASI Rapat Paripurna mengesahkan RUU yang sudah disetujui oleh Baleg DPR RI.
JawaPos.com - Anggota Badan Legislatif DPR RI Christina Aryani menyampaikan, RUU Perampasan Aset Tindak Pidana belum menjadi prioritas pembahasan DPR-Pemerintah untuk Tahun 2022. RUU tersebut tidak masuk dalam daftar 40 RUU yang menjadi program legislasi nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.
“Saat ini, belum masuk prioritas,” kata Christina, dikonfirmasi, Senin (7/3).
Christina enggan mengomentari lebih jauh karena RUU Perampasan Aset belum pernah dibicarakan dalam Baleg DPR. “Ini (RUU Perampasan Aset) belum pernah diangkat di Baleg,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Achmad Baidowi menegaskan, suatu RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas berdasarkan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah. Jika tidak ada kesepakatan, berarti RUU tersebut tidak dibahas dan masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas.
“Kalau fraksi-fraksi tidak sepakat, yah tidak bisa, karena prolegnas itu kan kesepakatan fraksi-fraksi dengan pemerintah. Berarti ada UU yang lebih diprioritaskan,” ucap pria yang biasa disapa Awiek ini.
Meski demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022. Hal ini, tutur dia, mengandaikan adanya kesepakatan fraksi-fraksi dan pemerintah untuk merevisi Prolegnas Prioritas 2022 dan memasukkan RUU Perampasan Aset ke dalam daftar tersebut.
“Kalau pun kemudian nantinya mau memasukkan (RUU Perampasan Aset ke Prolegnas Prioritas 2022), yah tinggal mengganti saja. Misalkan RUU yang sudah selesai, sudah ketok palu, dikeluarkan dari daftar prolegnas prioritas, kemudian masukan RUU yang lain. Syarat masuk RUU prioritas kan harus ada draf RUU-nya atau harus sudah punya naskah akademiknya,” tandas Awiek.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
