Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 11 Januari 2024 | 20.50 WIB

Santunan Korban Gagal Ginjal Akut Akhirnya Disalurkan, Tapi Masih Ada yang Tak Masuk Daftar Pemerintah

Menko PMK Muhadjir Effendy pada acara pemberian santuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024). - Image

Menko PMK Muhadjir Effendy pada acara pemberian santuan kepada korban gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (10/1/2024).

JawaPos.com – Resti Safitri, 28, terisak di hadapan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Suaranya bergetar saat mengadukan kondisi sang putra, Rayvan Aji Pratama, 2,5, yang divonis buta hingga menderita cerebral palsy setelah menjadi korban keracunan obat parasetamol sirup pada 2022 lalu.

Sudah lebih dari satu tahun Rayvan, lanjut dia saat penyerahan santunan kepada korban gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak di kantor Kemenko PMK, Jakarta, kemarin (10/1), hanya bisa terbaring di kasur. Padahal, teman-teman sebayanya sedang sibuk bermain sambil berlari ke sana kemari.

Sambil bercucuran air mata, dia bercerita bahwa buah hati semata wayangnya ini masih kesulitan bernapas dan harus dibantu slang untuk makan. Ya, keracunan etilena glikol dan dietilena glikol dalam obat penurun panas setahun lalu tak hanya berefek pada ginjalnya. Tapi juga menjalar ke semua bagian saraf bocah laki-laki itu.

”Dokter tidak bisa memastikan kapan pulihnya. Tunggu keajaiban, kata mereka. Ini nggak bisa ngelihat lagi nih, kata mereka. Ya udah gitu aja, nggak ada omongan apa-apa,” ujarnya ditemui seusai acara.

Resti berterima kasih atas santunan dari pemerintah. Namun, yang diharapkan olehnya adalah jaminan pengobatan sepenuhnya untuk Rayvan.

”Yang penting fasilitas kesehatannya diprioritaskan. Saya nggak tahu ini sampai kapan. Apakah nanti dia bisa menggapai cita-citanya dengan kondisinya saat ini,” ungkapnya, kemudian menyeka air matanya.

Merespons itu, Menko PMK Muhadjir pun meminta agar keluhan tersebut difasilitasi. Dia menginstruksikan kepada Dinkes DKI Jakarta untuk membantu mengusahakan agar pengeluaran pengobatan anak-anak korban GGAPA ini bisa di-refund. ”Bu Rina bisa nggak itu diganti, di-refund? Pokoknya semua yang ada datanya disampaikan ya,” ujarnya.

Santunan ini, lanjut dia, diberikan kepada 312 korban GGAPA dengan perincian 218 korban meninggal dan 94 korban sembuh/rawat jalan. Untuk korban meninggal, santunan diberikan Rp 50 juta.

Lalu, korban yang sembuh atau masih rawat jalan dan rehabilitasi medis diberi Rp 60 juta. Dengan demikian, total bantuan yang disalurkan Rp 16,54 miliar.

Sementara itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, bantuan yang diberikan pemerintah bagi korban GGAPA terbagi menjadi tiga. Yakni, bantuan jaminan kesehatan, transportasi, dan sosial. (mia/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore