Ilustrasi tempat penampungan anjing.
JawaPos.Com - Kabar penangkapan truk bermuatan anjing di tol Kalikangkung kembali menguak fakta baru.
Setelah 226 anjing diperlakukan dengan kejam dan diduga untuk aktivitas jagal, aksi tersebut akhirnya berhasil digagalkan.
Sebelumnya diketahui, polisi dan aktivis berhasil mengamankan truk berisi 226 anjing yang diduga akan diperjualbelikan untuk konsumsi di pintu tol Kalikangkung Semarang Sabtu (6/1/2024) malam.
Pendiri Komunitas Animals Hope Shelter, Christian Jhosua Pale mengatakan bahwa ratusan hewan tersebut di angkut dari wilayah Jawa Barat dan akan dibawa ke daerah Solo Raya.
"Jadi trayeknya itu, Jumat (5/1/2024) kemarin itu mereka berangkat dari Sragen menuju menuju Jawa Barat," ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Semarang, Minggu (7/1/2024).
"Daerah pertama yang mereka datangi di Tasikmalaya itu ada 3 tempat, pengepul. Dari 3 itu ada sekitar 20 sampai 30 ekor," lanjutnya.
"Dari Tasikmalaya, mereka pindah menuju ke Garut. Di Garut ada 6 pengepul. Kemudian terakhir di Subang ada 2 pengepul. Dari Sumedang kemudian balik ke Jawa Tengah," sambungnya.
Baca Juga: Pemkab Sragen Sosialisasikan Larangan Konsumsi Daging Anjing
Pihaknya mengaku, masih terus melakukan investigasi terkait hal ini. Christian Jhosua Pale juga menyebutkan, salah satu nama pengepul besar yang memperjual belikan anjing.
Sedangkan dalam pengungkapan ini, ada lima orang yang diamankan oleh Polresta Semarang.
"Itu pengepul besar, yang saya bidik. Kalau lima orang ini (diamankan) kan kroco-kroconya. Dari Sumedang mereka lanjut dibawa ke Solo Raya. Jadi mereka ini pengepul yang terbesarnya. Sementara di Sragen, ada enam pengepul," bebernya.
Selain itu, pihaknya juga menyebutkan, hewan tersebut awalnya dari Subang mau dibawa ke Solo.
Namun, sudah terbongkar dan pindah lagi ke Sukoharjo dan berikutnya ke Sragen.
"Namun terbongkar juga pada 23 Desember 2023 kemarin. Sekarang mereka pindah lagi di suatu tempat. Masih saya rahasiakan, karena saya masih investigasi lagi," terangnya.
Christian menambahkan, telah mengeluarkan surat somasi ke kedua kementrian, yakni menteri kesehatan dan menteri pertanian dan pangan.
Baca Juga: Wali Kota Semarang Beri Respons Penjagalan Ratusan Anjing yang Berhasil Diamankan: Jelas Ada Larangannya!
Alasan dan tujuannya, untuk mendesak supaya diterbitkan undang undang pelarangan konsumsi daging anjing, undang undang setingkat menteri.
"Kendalanya mereka ini pinter bermain, mereka juga diduga menggunakan surat bodong, ada surat keterangan jalan. Ini yang masih saya investigasi, apakah surat jalan ini palsu atau asli," katanya.
"Bahkan mereka berani mengeluarkan surat dari UPTD pasar, mengatakan bahwa anjing itu hewan ternak. Itu kan kebohongan besar. Karena undang undang kita kan jelas, anjing dan kucing kan bukan termasuk hewan ternak. Dan setiap kali perjalanan ini mereka selalu sisipkan premannya," pungkasnya.
***

Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
13 Rekomendasi Tempat Liburan di Malang dengan Pilihan Wisata Alam, Hiburan, dan Spot Santai yang Membuat Pikiran Lebih Fresh
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
