
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah
JawaPos.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas dengan DPR.
"Bansos itu hak rakyat, karena dipungut dari pajak rakyat dan penghasilan bukan pajak yang diterima dari kekayaan alam Indonesia, bukan milih pemerintah. Kebijakannya kita desain bersama di DPR. Pemerintah statusnya hanya menyalurkan kebijakan yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR," kata Said di Jakarta, Rabu, (3/2).
Pernyataannya tersebut merespons berbagai spekulasi tentang kenaikan laju belanja di akhir tahun.
Kementerian Keuangan melaporkan realisasi sementara belanja negara melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 maupun revisi pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023, dengan nilai sebesar Rp3.121,9 triliun.
Nilai tersebut setara dengan 102 persen terhadap target APBN 2023 yang dipatok sebesar Rp3.061,2 triliun dan 100,2 persen terhadap Perpres 75/2023 yang sebesar Rp3.117,2 triliun.
Said menjelaskan kecenderungan akselerasi belanja negara pada akhir tahun memang tren yang terjadi setiap tahunnya. Hal itu lantaran belanja negara cenderung dioptimalkan saat penyerapan menuju akhir tahun.
"Kalau ada serapan maksimal dari 85 persen bisa naik 102 persen, atau kenaikan 17 persen di akhir tahun unaudited, tentu itu bukan semuanya untuk belanja bansos, karena banyak belanja negara terpecah-pecah ke dalam banyak pos belanja," ujar Said.
Sejumlah pos belanja tersebut, lanjut Said, contohnya yaitu anggaran rutin untuk alokasi belanja pegawai untuk penghitungan tunjangan kinerja, serapan belanja modal, kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang, belanja subsidi, dan belanja daerah yang dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Adapun untuk anggaran bansos, Said memastikan penyalurannya sesuai dengan kesepakatan yang telah disampaikan pada September 2023 lalu.
"Dalam rencana anggaran, Banggar DPR menyetujui adanya penebalan bansos sebagai akibat dampak El Nino dan kenaikan harga beras, yang sangat sensitif terhadap rumah tangga miskin. Ini telah kita wanti-wanti kepada pemerintah agar penyaluran bansos tepat waktu dan tepat sasaran, hal ini untuk menghindari politisasi bansos," jelas Said.
Di samping itu, mekanisme penyaluran bansos juga telah diatur melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) serta sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) atas dasar perintah Undang-Undang.
"Jadi, tidak elok kalau ada pejabat pemerintah program bansos adalah karena belas kasihan atau kemurahan hati pemerintah, namun itu memang hak rakyat yang wajib diberikan," pungkas Said.

7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
18 Kuliner Mie Ayam di Yogyakarta yang Rasanya Autentik Tapi Harganya Cocok untuk Semua Kalangan Masyarakat
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
