Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 30 Desember 2023 | 14.53 WIB

Komnas HAM RI Sarankan Pemerintah Pastikan Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya di Aceh Memenuhi Kriteria

Tim Komnas HAM RI saat melakukan pemantauan terhadap pengungsi Rohingya.

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menyarankan kepada pemerintah, untuk memastikan ketersediaan lokasi penampungan bagi para pengungsi Rohingya yang saat ini berada di Provinsi Aceh. Fokusnya pada aspek penanganan pengungsi dan dinamika sosial yang melibatkan aksi penolakan dari sebagian masyarakat terhadap Rohingya.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Komnas HAM melakukan pemantauan di wilayah Aceh dari November hingga Desember 2023.

Koordinator Sub-Komisi Penegakan Hak Asasi Manusia Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing, menekankan pentingnya lokasi penampungan yang memenuhi kriteria tertentu.

Lokasi tersebut diharapkan tidak terlalu dekat dengan pemukiman masyarakat, memiliki aksesibilitas yang baik terkait penyediaan kebutuhan dasar, dan memberikan jaminan keamanan bagi para pengungsi.

"Terutama memastikan pemerintah daerah melalui Kemendagri agar sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat sesuai ketentuan Perpres Nomor 125 Tahun 2016," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (30/12).

Dalam konteks kemanusiaan, Uli menegaskan bahwa pemerintah bersama UNHCR dan IOM perlu mengedepankan penanganan etnis Rohingya sesuai ketentuan Perpres Nomor 125 Tahun 2016.

Rekomendasi lainnya yang disampaikan Komnas HAM melibatkan sektor kepolisian, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pemerintah daerah, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Selain itu, Komnas HAM merekomendasikan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya dari APBN dengan mempertimbangkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Pihaknya juga meminta kepolisian untuk memastikan keamanan pengungsi Rohingya, mencegah benturan dengan masyarakat, dan mencegah upaya pelarian atau penyelundupan lebih lanjut.

Dalam konteks diplomatik, Komnas HAM mendorong Kemenlu untuk mengambil langkah lebih maksimal melalui forum-forum bilateral, regional, dan multilateral, terutama forum PBB.

Langkah-langkah ini mencakup perjuangan pengakuan kewarganegaraan dan pemulihan status nasional etnis Rohingya.

Uli menekankan perlunya opsi terbaik selama penampungan pengungsi Rohingya di Indonesia. Mengingat pengembalian mereka ke negara asal dapat membahayakan mereka karena potensi persekusi dan perlakuan tidak manusiawi.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore