Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)
JawaPos.com - Ketua Komnas HAM Anis Hidayah meminta revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, diarahkan untuk memperkuat mandat dan efektivitas lembaga HAM nasional, dalam perlindungan serta penegakan HAM.
Menurut Anis Hidayah, penguatan tersebut penting agar revisi regulasi tetap sejalan dengan semangat reformasi dan kebutuhan penanganan kasus HAM yang terus berkembang.
"Revisi UU HAM harus menjamin penguatan mandat Komnas HAM yang luas dan strategis karena Komnas HAM memiliki posisi penting dalam Konstitusi," kata Anis dalam keterangan pers di Jakarta, dilansir dari Antara, Selasa (26/5).
Menurut Anis, revisi UU HAM perlu disusun dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi bermakna, dan sinergi antarlembaga agar mampu memperkuat sistem perlindungan HAM nasional.
Komnas HAM mencatat lembaga tersebut setiap tahun menerima dan menangani lebih dari 2.500 pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat. Oleh karena itu, fungsi pencegahan, pengawasan, pemantauan serta edukasi HAM dinilai tetap perlu diperkuat dalam regulasi baru.
Dalam catatan kritisnya, Komnas HAM menyoroti sejumlah ketentuan dalam draf RUU HAM yang dinilai perlu disempurnakan, termasuk terkait fungsi penelitian dan penyuluhan HAM yang selama ini menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan pelanggaran HAM.
"Penghapusan ini jelas melemahkan kemampuan Komnas HAM dalam melakukan pengawasan terhadap negara dan membangun kesadaran kritis aparatur negara," ujar Anis.
Komnas HAM juga menilai penting adanya batas yang jelas antara fungsi Komnas HAM sebagai lembaga independen dan Kementerian HAM sebagai lembaga eksekutif agar relasi kelembagaan tetap berjalan sehat dan konstruktif.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

4 Keunggulan Introvert yang Kini Justru Diinginkan oleh Banyak Orang Pada Era Modern
Jokowi Dikabarkan Deklarasi jadi Ketum PSI Awal November, KDM Disebut Ikut Pindah Gerbong
Sadisnya Dwi Bagus Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Jasad Dibakar dan Digiling
Prediksi Skor Sevilla vs Osasuna: Los Rojillos Bidik Poin, Rekor Arrasate Jadi Ancaman!
Prediksi Skor Daejeon Citizen vs Vissel Kobe di ACL Elite: Siapa yang Mampu Meraih Kemenangan
Manajer Persipura Pasang Target Tinggi, Enam Poin Jadi Harga Mati di Dua Laga
Prediksi Skor Galatasaray vs Fenerbahce di Liga Turki: Skuad Aslanlar Menangi Derbi Istanbul
Prediksi Skor Paris Saint-Germain vs Lyon: Menang 2-1, Les Parisiens Rebut Puncak?
Prediksi Skor PSS Sleman vs Borneo FC: Super Elja Menang di Kandang Sendiri
Dari Proyek Televisi ke Liga Champions, Kisah Mirwan Suwarso dan Como 1907

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022