
KH Marzuqi Mustamar
JawaPos.com – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberhentikan KH Marzuqi Mustamar dari jabatan ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim). Keputusan tersebut dinyatakan tidak berkaitan dengan isu politik, khususnya pemilihan umum presiden dan wakil presiden (pilpres).
Pemberhentian KH Marzuqi Mustamar tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf. Dalam surat itu tertulis, keputusan ditetapkan di Jakarta pada 16 Desember 2023.
Berbagai interpretasi pun muncul. Termasuk yang menduga terkait dengan pilpres. ”Kabarnya, ada usulan dari Syuriah PWNU Jatim. Dugaan saya, mungkin karena pilpres,” kata KH Abdussalam Shobib, pengasuh Ponpes Denanyar Jombang yang juga mantan wakil ketua PWNU Jatim, kemarin.
Jawa Pos sudah berupaya mengonfirmasi langsung kepada KH Marzuqi Mustamar. Namun, pesan yang dikirim lewat aplikasi WhatsApp hanya menunjukkan centang satu. Pimpinan Ponpes Sabiilul Rosyad Malang itu juga belum menjawab saat dihubungi.
Secara terpisah, PBNU memberikan klarifikasi. Ketua PBNU Bidang Keagamaan KH Ahmad Fahrurrozi mengatakan, keputusan pemberhentian atau pencopotan Kiai Marzuqi sebagai ketua PWNU memang benar adanya. Keputusan pemberhentian itu berawal dari usulan jajaran Syuriah PWNU Jatim. ”Sudah ada beberapa SP (surat peringatan, Red) sebelumnya,” kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur tersebut.
Keputusan pemberhentian itu dipicu beberapa hal pelanggaran yang dilakukan Kiai Marzuqi. Namun, Gus Fahrur mengatakan, pelanggaran tersebut tidak perlu diungkap ke publik. ”Yang pasti sudah dikeluarkan surat peringatan sebelumnya,” kata dia. Disinggung soal keterkaitan dengan pilpres, Gus Fahrur membantahnya. ”(Pelanggaran, Red) bukan soal pilpres,” elaknya.
Gus Fahrur mengatakan, pimpinan PBNU masih bakal menggelar rapat untuk penentuan nasib siapa pengganti Marzuqi. Sesuai ketentuan organisasi, nanti bakal diputuskan mekanisme penggantian ketua PWNU Jatim, apakah penunjukan langsung atau pemilihan.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni menambahkan, pemberhentian Kiai Marzuqi merupakan masalah internal organisasi. Itu hal biasa. ”Soal internal organisasi,” katanya.
Karena bersifat biasa, Amin Said meminta semua pihak tak perlu membesar-besarkan masalah tersebut. ”Jadi, jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya, tidak perlu ikut berkomentar,” tuturnya.
Menurut Amin, pemberhentian Marzuqi juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik praktis 2024. ”Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” tandasnya.
Baca Juga: Terkuak Penyebab Ketua PWNU Jatim Diberhentikan, PBNU Sebut Prosesnya Sudah Lama dan Sesuai Aturan
Sementara itu, terkait pemberhentian KH Marzuqi Mustamar, pada Rabu (27/12) malam PBNU kabarnya telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jatim di Surabaya. Untuk diketahui, KH Marzuqi Mustamar terpilih sebagai ketua Tanfidziyah PWNU Jatim dalam konferensi wilayah ke-17 yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo Kota Kediri, Jawa Timur, pada 29 Juli 2018. Sesuai dengan AD/ART yang telah disepakati, calon yang lolos minimal mendapatkan 17 suara.
Dari hasil penjaringan awal, terdapat tiga nama yang mendapatkan suara cukup besar. Yang pertama adalah KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dari Ponpes Tebuireng Jombang yang mendapatkan 11 suara. Kemudian, KH Marzuqi Mustamar dari Malang mendapatkan 30 suara. Lalu, KH Badrus Sholeh, pengasuh Ponpes Al Hikmah Purwoasri Kabupaten Kediri, hanya mendapatkan 4 suara.
Dari hasil tersebut, disepakati KH Marzuqi Mustamar menjadi ketua Tanfidziyah PWNU Jatim. Apalagi, saat itu Marzuqi bersedia untuk tidak masuk atau terlibat dalam politik praktis. Pada forum tertinggi NU di Jatim tersebut, juga diumumkan KH Anwar Manshur dari PP Lirboyo Kediri sebagai rais Syuriah PWNU Jatim. (hen/wan/c9/fal)
