Logo JawaPos
Author avatar - Image
29 Desember 2023, 02.27 WIB

Terkuak Penyebab Ketua PWNU Jatim Diberhentikan, PBNU Sebut Prosesnya Sudah Lama dan Sesuai Aturan

Ilustrasi: NU - Image

Ilustrasi: NU

JawaPos.com—Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Amin Said Husni mengatakan, pemberhentian Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar merupakan masalah internal organisasi.

”Ini hal biasa. Soal internal organisasi,” kata Amin Said menjawab beragam pertanyaan terkait proses pemberhentian KH Marzuki Mustamar.

Menurut Amin, karena bersifat biasa, semua pihak diminta tidak perlu membesar-besarkan masalah tersebut. ”Jadi jangan dibesar-besarkan, apalagi ini sifatnya internal organisasi. Siapa pun, apalagi yang tidak memahami masalahnya tidak perlu ikut berkomentar,” ujar Amin Said.

Pemberhentian KH Marzuki juga telah diproses sejak lama sehingga tidak ada kaitan dengan kepentingan politik praktis pada 2024.

”Proses pemberhentian juga sesuai AD/ART dan ketentuan yang ada,” tutur Amin Said.

Soal siapa penggantinya, menurut Amin, hal itu juga sudah ada aturan. ”Ya sesuai aturan yang ada saja,” terang Amin Said.

Sementara itu, terkait pemberhentian KH Marzuki Mustamar, pada Rabu (27/12) malam, PBNU juga telah menyosialisasikan dan mengumpulkan seluruh ketua PCNU dan pengurus PWNU Jawa Timur di Surabaya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore