Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 26 Desember 2023 | 18.14 WIB

Proyek Tol Kediri-Tulungagung Ubah Desain, Masih Membutuhkan Pembebasan Lahan 41 Hektar Lagi

Salah satu banner yang dipasang warga Kelurahan Gayam, Kecamatan Mojoroto terkait nilai apraisal tanah tol yang belum disepakati. (Wahyu Adji/JPRK)

JawaPos.com - Pembangunan tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN) akan kembali membebaskan puluhan hektar lahan warga Kota dan Kabupaten Kediri.

Pembebasan lahan itu untuk kebutuhan tahap II PSN, menyusul penerbitan penetapan lokasi (Penlok) tahap II oleh Pemprov Jawa Timur.

Kebutuhan lahan untuk tahap II ini mencapai 41,9 hektare. Wilayah pembebasan lahan terbagi di tiga daerah, Kota dan Kabupaten Kediri serta Kabupaten Tulungagung. 

Khusus wilayah Kota dan Kabupaten Kediri lahan yang dibutuhkan seluas 35,8 hektare. Rinciannya, 17,4 hektar di wilayah Kota Kediri dan sisanya di Kabupaten Kediri.

Kebutuhan ini terkait dengan pelebaran jalan dari Penlok Tahap I, sebagaimana berubahnya desain exit tol di Jalan Jaksa Agung Suprapto ke Jalan Suparjan Mangun Wijaya, di Kota Kediri. Perubahan itu memaksa adanya penambahan lahan.

“(Jadi) ada penambahan (luasan) di kiri dan kanan. Hampir di sepanjang trase,” terang Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Ki-Agung, Linanda Krisni Susanti, seperti dikutip dari Radar Kediri, Selasa (26/12).

Setelah Penlok II disetujui, progresnya saat ini memasuki tahapan pengumuman. Salah satunya dengan mengumumkan di masing-masing desa dan kelurahan terdampak.

“Setelah ini kami akan bergerilya ke masing-masing desa dan kelurahan dengan menempelkan pengumuman. Rabu (27/12, Red) mulai kami umumkan,” terangnya.

Menurut wanita yang disapa Nanda ini, akses menuju Bandara Dhoho tetap menjadi prioritas. Pembebasan lahan akan berfokus di desa dan kelurahan yang menjadi ruas akses bandara.

Khusus Kota Kediri, lahan yang terdampak pembangunan  tol Ki-Agung tahap II ini tersebar di delapan kelurahan dari dua kecamatan, yakni Kelurahan Mrican, Gayam, Ngampel, Bujel, Sukorame, Pojok, dan Mojoroto di Kecamatan Mojoroto, serta Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota.

Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri, Tutur Pamuji, menambahkan, proses pengadaan akan dilanjutkan pada awal 2024. 

Menurut Tutur, Kelurahan Gayam akan menjadi wilayah pertama yang akan dilanjutkan prosesnya. Termasuk dalam hal ini, melanjutkan ke tahap musyawarah atas 22 bidang tanah yang masih disanggah oleh pemiliknya karena tidak setuju dengan nilai appraisal.

“Prosesnya tetap paralel dengan Tahap I,” ujarnya terkait pelaksanaan pengadaan Tahap II.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore