Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 24 Desember 2023 | 01.20 WIB

Tampil Memukai Saat Debat Cawapres, Prabowo Beri Nilai 99,9 untuk Gibran

Capres Prabowo Subianto memeluk Cawapres Gibran Rakabuming Raka usai debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, Jumat (22/12). - Image

Capres Prabowo Subianto memeluk Cawapres Gibran Rakabuming Raka usai debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).

JawaPos.com - Di sela-sela jeda debat cawapres dan usai debat, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto terlihat memeluk Gibran Rakabuming Raka yang menjadi pasangannya dalam kontestasi Pilpres 2024.

Setelah debat Prabowo juga mengungkap kebanggaan terhadap performa Gibran yang berhasil tampil dan menjawab pertanyaan secara maksimal dalam debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, Jumat (22/12).

“Terus terang, saya bangga dengan calon wakil presiden saya. Saya katakan, kalau saya seorang guru yang memberi nilai ujian, saya beri nilai Gibran 99,9,” kata Prabowo.

Prabowo yang hadir mendampingi cawapresnya mengaku mendukung penuh Gibran. Ia yakin latar pengalaman Gibran sebagai Walikota Solo bakal membantunya menjawab semua pertanyaan para panelis.

"Beliau ini kan walikota juga, jadi mengerti masalah yang paling akarnya," jelas Prabowo.

Adapun debat cawapres malam ini mengusung tema "Ekonomi (ekonomi kerakyatan dan ekonomi digital), Keuangan, Investasi Pajak, Perdagangan, Pengelolaan APBN-APBD, Infrastruktur, dan Perkotaan.

Momen Gibran Tanya Mahfud Soal Regulasi CSS
Dalam sesi debat calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka meminta tanggapan Mahfud MD, calon wakil presiden nomor urut 3, mengenai regulasi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam debat perdana cawapres yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Jumat (22/12).

“Ini karena Prof. Mahfud ahli hukum bagaimana regulasi terkait dengan Carbon Capture and Storage?” tanya Gibran.

Dalam implementasinya, pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi melalui peraturan presiden (perpres) untuk mengatur fasilitas CCS. 

CCS merupakan teknologi yang digunakan untuk menyimpan emisi CO2 (karbon dioksida) dari kegiatan industri sehingga tidak mencemari udara. Sementara itu, di sisi hilir, perusahaan yang menggunakan CCS juga bisa mendapatkan nilai tambah dalam produknya.

Mahfud menjawab pertanyaan Gibran dengan menjelaskan mengenai proses pembentukan perundang-undangan. Mahfud mengatakan, hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah membuat naskah akademik, lalu mengaitkannya dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

"Tetapi, sebenarnya, yang terpenting itu bagi saya, apa pun yang kita bangun harus ada sistem pengawasan keuangan. Barangkali, Mas Gibran sudah tahu, atau mungkin belum tahu juga. Pada tanggal 9 kemarin, itu sudah ada sebuah sistem SIPD yang mengaitkan dengan APBN dan sebagainya. Dan itu bisa masuk pengawasan, pelaksanaan sampai evaluasi dan sebagainya. Nah itu saya kira pedoman utamanya," jelas Mahfud.

Merespons jawaban Mahfud, Gibran menyayangkan hal tersebut, lantaran menurutnya Mahfud tidak menjawab secara tegas pertanyaan yang diberikan.

Lebih lanjut Gibran menegaskan jika dirinya mengerti perihal SIPD karena sebagai walikota, pemerintah daerahnya telah menggunakan SIPD dalam perencanaan anggaran.

"Kalau masalah SIPD yaa tentu saya tahu, kan saya wali kota Pak, saya pasti pakai SIPD untuk perencanaan anggaran kami," tegas Gibran.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore