Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 00.14 WIB

Untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis, Urus STR Bisa Kapan Saja dan di Mana Saja

ILUSTRASI NAKES - Image

ILUSTRASI NAKES

JawaPos.com – Ada kabar menyenangkan untuk tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga medis (named) yang akan memperpanjang surat tanda registrasi (STR). Selain bisa berlaku seumur hidup, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mewadahi pembuatan melalui portal SATUSEHAT SDMK. Terobosan itu meminimalkan adanya percaloan dan proses yang rumit.

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Arianti Anaya pun meminta seluruh nakes dan named tidak menggunakan calo dalam proses perpanjangan STR. ”Bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja,” tuturnya kemarin (19/12).

SATUSEHAT SDMK merupakan portal yang disediakan Kemenkes untuk memusatkan dan mengintegrasikan seluruh data tenaga kesehatan serta tenaga medis di Indonesia. Melalui portal tersebut, SDM kesehatan dapat mengetahui dan memperbarui informasi diri dan profesional serta berkala sehingga nantinya bisa memudahkan SDM kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.

Arianti mengingatkan, sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup, nakes dan named harus melakukan update atau pemutakhiran data terlebih dahulu di website KTKI ataupun KKI. Bagi pemohon lulusan sebelum 2013 yang belum melakukan uji kompetensi dan belum punya STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah atau surat keterangan dari pejabat yang berwenang di tempatnya kuliah. Selain itu melampirkan pasfoto dan nomor rekening.

Sementara bagi lulusan sebelum 2014, belum melakukan uji kompetensi, dan belum memiliki STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah serta melampirkan pasfoto dan nomor rekening. ”Kalau syaratnya sudah lengkap, penerbitan STR seumur hidup tidak akan lama. Maksimal 15 hari setelah permohonan STR diajukan,” tuturnya. (lyn/c9/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore