
ILUSTRASI: Polri
JawaPos.com - Intitusi Polri cukup banyak tercoreng nama baiknya sepanjang 2021. Hal itu disebabkan oleh ulah nakal dari sejumlah anggotanya.
Peristiwa yang mencoreng nama baik Polri, mulai dari kasus dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung ke 3 anak di Luwu Timur yang sempat dihentikan penyidikannya oleh polisi.
Kasus ini pertama kali viral di media sosial terkait penghentian kasus dugaan pencabulan kepada 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh ibu korban berinisial L. Adapun terlapornya adalah mantan suaminya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Luwu Timur pada 2019 silam. Penyidik sudah pernah melakukan penyelidikan hingga dilakukan gelar perkara.
"Kesimpulan dari gelar perkara Itu adalah tidak cukup bukti. Sekali lagi, tidak cukup bukti yang terkait dengan tindak pidana pencabulan tersebut. Oleh karena tidak cukup bukti, maka dikeluarkan lah surat penghentian penyidikan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10).
Kendati demikian, Rusdi menyampaikan, meskipun telah diterbitkan SP3, kasus tersebut tidak berakhir begitu saja. Penyidik masih berpeluang membuka kembali kasus tersebut. Pada akhirnya terdapar laporan baru tipe A atau yang dibuat oleh polisi untuk membuka kembali penyelidikan.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penyelidikan dimulai lagi berdasarkan hasil pemeriksaan pribadi yang dilakukan ibu korban terhadap ketiga anaknya di Rumah sakit Vale Sorowako pada 31 Oktober 2019. Saat itu dokter spesialis anak, Imelda menemukan adanya peradangan pada dubur dan vagina korban.
"Tim sudah melakukan penyelidikan, mengambil keterangan dalam bentuk BAP kepada dokter IM (Imelda), dokter yang melakukan pemeriksaan terhadap ketiga korban di RS Vale Sorowako," kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (15/10).
Dengan diterbitkannya laporan tipe A ini maka penyidik akan mendalami kembali penyebab peradangan di bagian intim korban. Pasalnya, hasil visum yang dilakukan oleh Puskesmas Malili pada 15 Oktober 2019 oleh dokter Nurul, tidak ditemukan kelainan pada organ vital korban.
Hasil itu juga sejalan dengan pemeriksaan yang dilakukan dokter Deni Mathius di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar pada 24 Oktober 2021 yang menyatakan tak ditemukan adanya kelainan. "Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa tempus atau waktu mulai tanggal 25 sampai 31 Oktober 2019," jelas Ramadhan.
Polisi Banting Mahasiswa
Kasus lainnya yakni viral aksi dugaan kekerasaan dilakukan oleh anggota polisi saat mengamankan unjuk rasa Hari Ulang Tahun (HUT) ke-388 Kabupaten Tangerang di depan Kantor Pemkab Tangerang. Seorang mahasiswa, peserta unjuk rasa diduga dibanting oleh aparat.
Dalam video terlihat, oknum polisi tersebut menarik seorang demonstran dengan cara dipiting di bagian leher dengan tangan. Selanjutnya, korban didorong bagian pantatnya dengan lutut, lalu dibanting ke lantai. Tak lama berselang, oknum petugas tersebut pergi. Lalu datang seorang polisi lalu lintas berusaha menolong korban. Saat itu kondisi korban terlihat seperti kejang-kejang.
Pelaku mengaku jika perbuatannya dilakukan tanpa kesengajaan. "Dirinya mengaku tindakan itu bersifat refleks dan tidak ada tujuan melukai korban," kata Kapolres Tangerang Kabupaten Kombes Wahyu Sri Bintoro kepada wartawan, Kamis (14/10).
Kemudian, Kapolsek Parigi Moutong, Sulawesi Selatan, Iptu IDGN diberikan sanksi pencopotan dari jabatannya setelah diduga meniduri perempuan berinisial S, 20. Korban diketahui anak dari seorang tersangka kasus pidana pencurian hewan ternak.
"Kapolsek Parigi sudah dicopot, kemudian kemarin sudah melaporkan tindak pidananya kita akan proses," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan, Rabu (20/10).
Ferdy mengatakan, pemeriksaan etik terhadap Iptu IDGN masih dilakukan. Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilakukan setelah IDGN diputus bersalah dalam kasus pemerkosaan oleh pengadilan.
"Tadi sudah ada analisa evaluasi (Anev) di Mabes tingkat Mabes Polri ke seluruh Kasatwil untuk melakukan pengawasan melekat terhadap semua kegiatan operasional dari anggota di lapangan. SOP harus terus diperhatikan, kita harus terus mengingatkan ini," jelasnya.
Hamili Istri Napi Narkoba
Ada pula oknum anggota Polsek Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang diduga menghamili istri tahanan kasus narkoba. Kapolsek Kutalimbaru, AKP Hendri Surbakti, Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syafrizal dan tim yang diduga teribat diperiksa.
"Mereka yang diduga terlibat termasuk Kapolsek dan Kanit Reskrimnya sudah ditarik untuk diperiksa," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Propam Polrestabes Medan. "Propam Polrestabes Medan di backup Polda Sumut," jelasnya.
Panca menegaskan, jika dalam pemeriksaan hasilnya terbukti, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencopot dan memecatnya. "Sekarang masih dalam pemeriksaan. Saya tidak ragu untuk memecat mereka jika terbukti," kata Panca.
Dugaan kasus pencabulan istri tahanan tersebut diduga dilakukan oknum polisi anggota dari Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru. Oknum polisi itu, berinisial Aiptu DR dan Bripka RHL. Sedangkan wanita yang menjadi korban adalah MU, 19, istri dari SM.
Kapolres Aniaya Anak Buah
Setelah itu, viral sebuah video pendek yang memperlihatkan Kapolres Nunukan melakukan kekerasaan kepada anak buahnya. Dia terlihat memukul dan menendang seorang anggota polisi. Awalnya seorang anggota polisi tengah berdiri di depan meja berisi nasi tumpeng. Dia nampak berniat membantu seorang perempuan menggeser meja tersebut.
Tak lama dari itu, mendadak datang Kapolres Nunukan. Dia langsung memberikan tendangan ke bagian badan anggotanya. Dia juga terlihat memberikan bogem mentah ke area wajah. Anggota polisi itu langsung terkapar di lantai. Kapolres pun terlihat masih menendang sekali lagi. Pelaku kemudian ditenangkan oleh istrinya. Sedangkan korban masih duduk di lantai sambil menahan sakit.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan adanya peristiwa kekerasaan ini. Pelaku akan diperiksa oleh Propam Polri untuk kasus tersebut. "Atas kejadian viralnya Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara memerintahkan Kabid Propam untuk melakukan pemeriksaan awal," kata Budi saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Selain itu, Kapolres Nunukan juga segera dicopot dari jabatannya dalam rangka pemeriksaan. "Karo SDM akan menerbitkan SKEP non aktifkan Kapolres Nunukan," jelas Budi.
Polisi Merampok
Sedangkan di Lampung, oknum anggota Polri berinisial IS dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung berinisial AG diduga terlibat aksi perampokan terhadap seorang mahasiswa. Akibatnya korban harus kehilangan satu unit mobil.
"Iya benar, oknum polisi di Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Rabu (20/10).
Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto menambahkan, perampokan ini diawali dengan penculikan kepada korban. Kedua pelaku diduga sebagai otak tindak pidana ini.
"Keduanya ini berperan sama-sama merencanakan kegiatan tersebut, merampas kendaraan bermotor roda empat yang diketahui itu kendaraan Yaris yang baru dibeli pemiliknya," kata Ino.
Tembak Mati Sesama Polisi
Bergeser ke timur Indonesia, anggota Humas Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Briptu Khairul Tamimi ditembak mati oleh sesama polisi, Bripka M. Nasir. Pelaku diketahui berdinas di Polsek Wanasaba, Lombok Timur.
Insiden penembakan itu terjadi pada Senin (25/10) sore di BTN Griya Pesona Madani, Kelurahan Denggen, Kecamatan Selong, Kabupaten Selong, Lombok Timur. "Saat ini terduga pelaku tengah dalam pemeriksaan," kata Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono dalam keterangan tertulis, Selasa (26/10).
Herman menjelaskan, jenazah korban pertama kali ditemukan oleh rekannya yang juga berstatus anggota polisi bernama M. Syarif Hidayatullah. Saat itu saksi tengah berkunjung ke rumah korban. "Saksi datang ke rumah korban dengan tujuan untuk mencari korban yang sebelumnya tidak dapat dihubungi, sampai di rumah korban, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan belumuran darah," imbuhnya.
Setelah itu, saksi langsung melaporkannya ke piket Reskrim Polres Lombok Timur. Saat polisi ke lokasi, ditemukan beberapa barang bukti, di antaranya dua buah selonsong peluru senjata laras panjang jenis Sabhara V2. "Korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB untuk dilakukan otopsi," jelas Herman.
Polisi Pakai Narkoba
Sedangkan seorang oknum polisi di Mojokerto, Jawa Tengah ditangkap saat asik pesta narkotika jenis sabu. Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan kabar ini. Dari beberapa orang yang ditangkap, hanya 1 orang yang berstatus sebagai anggota polisi.
"Iya, (saat ini pelaku) masih dalam pemeriksaan. Satu anggota yang diamankan," kata Gatot saat dikonfirmasi, Rabu (20/10).
"Sesuai perintah Kapolri, Kapolda Jatim apabila ada anggota yang bermain-main dengan narkoba akan ditindak tegas bila perlu dilakukan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," jelas Gatot.
Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi ini ditangkap disebuah vila yang berada di kawasan Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Dia ditangkap bersama seorang laki-laki dan dua perempuan.
Polisi Selingkuh
Kasus lainnya yang tak kalah memalukan yakni Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) AKP D diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara. Dari informasi yang berhasil dihimpun, AKP D diperiksa oleh Propam Polda Sumut terkait kasus perselingkuhan yang dilaporkan sang istri. Parahnya, anggota polisi tersebut berselingkuh dengan seorang polisi wanita (polwan) di Polres Sergai.
Kendaraan Dinas buat Pacaran
Kemudian viral anggota polisi lalu lintas (polantas) berinisial Bripda AB diduga menyalahgunakan kendaraan dinas. Dia diduga memakai mobil patroli untuk kepentingan pribadi berupa berpacaran. Hingga bepergian ke Taman Safari, Bogor.
Peristiwa ini dibagikan oleh akun Twitter @Pasifisstate. Dalam unggahannya dia menyertakan bukti berupa foto tangkapan layar beberapa bukti saat mobil dinas tersebut diduga tengah digunakan untuk urusan pribadi.
"@DivHumas_Polri emang boleh ya mobil polri dipake buat liat ngaong besar di taman safari? Heheh" tulis akun @Pasifisstate.
Dikonfirmasi mengenai hal itu, Kainduk Turangga IV Tol Jagorawi Kompol Fitrisia Kamila mengatakan, oknum anggota Korlantas Polri itu tengah diperiksa oleh Propam Polri. "Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Paminal Mabes," kata Kamila saat dikonfirmasi, Kamis (21/10).
Kamila memastikan sanksi tegas akan diberikan kepada Bripda AB jika terbukti bersalah. Namun, pihak Korlantas terlebih dahulu menunggu proses pemeriksaan di Propam Polri. "Apabila yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik maka akan diproses lanjut," jelas Kamila.
Hubungan Gelap
Ada pula Anggota Polri Bripka AF yang berstatus sebagai anggota Satlantas Polres Trenggalek, Jawa Timur kedapatan menghamili seorang janda berinisial AT. Sedangkan statusnya masih memiliki istri.
Kapolres Trenggalek AKBP Dwiasih Wiyatputera mengatakan, kasus terungkap setelah korban berinisial AT, 36, melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur. Dia mengaku dihamili oleh Bripka AF.
AT dan AF diketahui menjalin hubungan gelap selama tujuh bulan terakhir. Di antara keduanya kemudian terjadi percintaan yang berujung kehamilan.
"Saat ini Bripka AF Sudah dimutasikan Terhitung mulai Tanggal 23 Oktober 2021 dalam dalam pemeriksaan dari Satlantas Ke Non Jabatan Polres Trenggalek dan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam," kata Dwiasih dalam keterangan tertulis, Minggu (25/10).
Sesuai arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, Polres Trenggalek diminta segera melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku. Dia diduga melanggar Pasal 11 Huruf C Perkapolri 14/2011.
Tolak Laporan Warga
Terakhir, anggota Polsek Pulogadung, Aiods Rudi Panjaitan menolak lapran warga korban perampokan. Kasus ini bermula dari beredarnya video seorang perempuan diduga menjadi korban perampokan setelah mengambil uang di mesin ATM. Dalam video disebutkan jika laporan polisi korban ditolak oleh Polsek Pulo Gadung.
Korban menjelaskan, dirinya menjadu korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur, pada Selasa (7/12). Peristiwa perampokan ini bahkan terekam oleh CCTV.
Korban saat itu diikuti 2 sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang. Pelaku pun berhasil mengambil tas korban di jok belakang.
Atas peristiwa ini, korban membuat laporan polisi ke Polsek Pulo Gadung, namun mendapat jawaban yang tidak mengenakan dari petugas. "Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulis KM di akun Instagramnya.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan yang tidak baik kepada KM. Proses hukum akan dikenakan kepada Aipda Rudi.
"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan Reskrim yang piket saat itu untuk dimintai keterangan," jelas Zulpan.
Polres Metro Jakarta Timur telah selesai menggelar sidang kode etik kepada Aipda Rudi Pandjaitan. Dia dinyatakan bersalah karena menolak laporan warga. "Putusan daripada sidang yang telah dijalankan dan dilaksanakan tadi, yaitu menetapkan Aipda Rudi Panjaitan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (17/12)
Aipda Rudi dijatuhi sanksi berupa etika dan administratif. Aipda Rudi juga akan dipindah ke luar wilayah Polda Metro Jaya yang bersifat penurunan jabatan atau demosi. Nantinya, mutasi ini akan direkomendasikan Polda Metro Jaya ke Mabes Polri terkait penurunan jabatan terhadap Aipda Rudi. "Akan dipindah tugaskan ke wilayah yang berbeda yang bersifat demosi," jelas Zulpan.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
