Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 19 Desember 2023 | 01.40 WIB

Kabar Baik Bagi Warga Sidoarjo! 3 Puskesmas Akan Ditingkatkan Menjadi Rumah Sakit Tipe D

 

Puskesmas Taman menjadi salah satu layanan kesehatan yang akan ditingkatkan menjadi rumah sakit tipe D.

JawaPos.com – Ada kabar baik untuk masyarakat Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terkait pelayanan kesehatan.

Pemkab Sidoarjo dikabarkan akan meningkatkan layanan kesehatan yang ada di sejumlah puskesmas di wilayah setempat.

Dilansir dari Radar Sidoarjo pada Senin (18/12), hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor.

Pemkab Sidoarjo berencana akan meningkatkan status tiga puskesmas menjadi rumah sakit dengan tipe D.

Bupati Muhdlor mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

"Kami rencanakan tiga puskesmas yaitu Puskesmas Sedati, Puskesmas Porong, dan Puskesmas Taman bisa segera naik level menjadi rumah sakit tipe D,” ungkapnya.

Muhdlor menyebutkan bahwa ketika puskesmas tersebut sudah memenuhi kriteria sebagai persyaratan untuk dapat dinaikkan statusnya menjadi rumah sakit, yakni memiliki luas lebih dari 5.000 m2.

"Jika melihat kualifikasi itu, maka tiga puskesmas tersebut sejauh ini yang dinilai memenuhi kriteria,” ucapnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Dinas Kesehatan Sidoarjo menyatakan selain luas lahan, yang menjadi kriteria bagi pelayanan kesehatan untuk bisa naik level adalah Sumber Daya Manusia (SDM) serta sarana prasarana yang ada.

Fenny Apridawati sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo memaparkan persyaratan lanjutan bagi layanan kesehatan untuk mendapatkan status rumah sakit tipe D.

“Untuk syarat rumah sakit tipe D ini untuk SDM-nya adalah minimal memiliki dua tenaga spesialis dari empat besar penyakit dalam, kebidanan, bedah, dan anak. Sedangkan, untuk sarana prasarana akan terus kami usahakan dapat sesuai kriteria,” jelasnya.

Lebih lanjut, sesuai arahan Dirjen Pelayanan Kesehatan, Fenny menjelaskan pihaknya tidak akan mengurangi puskesmas agar kebutuhan kesehatan masyarakat selalu terpenuhi dan adanya pemerataan pelayanan kesehatan di daerah.

"Jadi, meskipun ada rumah sakit tipe D, tidak serta merta menghilangkan keberadaan puskesmas. Sebagai contoh Puskesmas Porong yang mempunyai lahan sekitar 9.000 m2, maka letaknya akan dibuat berdampingan antara rumah sakit tipe D dan juga puskesmas," pungkasnya.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore