Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 17 Desember 2023 | 17.50 WIB

Guru Honorer Harus Bersabar, Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 Diundur, Ini Bocoran Jadwal Terbaru

JawaPos.com - BKN atau Badan Kepegawaian Negara memastikan pengumuman kelulusan PPPK guru 2023 ditunda melalui siaran persnya.

Siaran pers pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 ditunda tertuang dalam surat nomor: 017/RILIS/BKN/XII/2023.

Surat siaran pers tertanggal 15 Desember 2023 yang ditandatangani Plt Kabiro Humas Hukum dan Kerjasama BKN, resmi dirilis pada Jumat (15/12) sore.

Sinyal kuat penundaan pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023 ini sebelumnya sudah dimunculkan sejumlah instansi daerah.

Berdasarkan penelusuran, ada sejumlah pemerintah daerah yang merilis penundaan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023.

Diantaranya adalah BKPSDM Kabupaten Ngawi melalui surat nomor 800.1.2.2/502/404/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Disampaikan bahwa sampai dengan saat ini, BKPSDM Kabupaten Ngawi belum mendapatkan hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi dari BKN.

"Sehingga dapat kami sampaikan untuk pengumuman kelulusan masih menunggu hasil resmi dari BKN dan akan diumumkan melalui website dan akun resmi sosial media BKPSDM," tulis surat tersebut seperti dikutip dari Pojok Satu (Jawa Pos Grup).

Demikian juga dengan BKPSDM Kabupaten Sarolangun, yang juga merilis pengumuman melalui surat nomor 871/2436/BKPSDM/2023, tertanggal 15 Desember 2023.

"Diberitahukan kepada seluruh pelamar PPPK Pemerintah Kabupaten Sarolangun, bahwa pengumuman kelulusan PPPK formasi 2023 diundur," demikian pemberitahuan tersebut.

Alasan yang diutarakan sama dengan BKPSDM Kabupaten Ngawi, yakni nilai hasil pengolahan seleksi PPPK 2023 belum didapatkan dari BKN.

"Dikarenakan hasil integrasi/pengolahan nilai belum disampaikan oleh BKN kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun," jelas pemberitahuan tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan BKPSDM Provinsi Bali yang juga mengumumkan penundaan pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2023.

Akan tetapi untuk pengumuman kelulusan PPPK teknis dan PPPK tenaga kesehatan sudah bisa dilakukan.

"Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Jabatan Guru masih menunggu Hasil Integrasi Panselnas Tahun 2023," tulis pengumuman BKPSDM Provinsi Bali.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore