Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 Desember 2023 | 00.27 WIB

PDIP Minta PPATK Buka Secara Gamblang Dugaan Transaksi Mencurigakan pada Masa Kampanye

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pidato pembukaan rakerda yang dilaksanakan tertutup, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (12/11). - Image

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam pidato pembukaan rakerda yang dilaksanakan tertutup, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (12/11).

 
JawaPos.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuka secara lebih rinci terkait adanya dugaan aliran mencurigakan pada masa kampanye Pemilu 2024. Sebab, tak tanggung-tanggung transaksi mencurigakan itu disinyalir mencapai miliaran rupiah.
 
"Sehingga transaksi yang mencurigakan apalagi itu adalah sumber dana yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, itu diperlukan ada institusi yang melakukan pengawasan. Karena itulah kami minta untuk PPATK juga menyampaikan ke publik," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/12).
 
Hasto menekankan, seharusnya proses pesta demokrasi dapat berjalan jujur dan profesional. Hal ini penting, agar Pemilu 2024 dapat menghasilkan pemimpin-pemimpin yang memiliki kualitas komitmen terhadap kepentingan rakyat.
 
 
"Fairness akuntabilitas dan juga dalam menggunakan sumber daya. Maka kami meminta bantuan pada kelompok-kelompok, pro demokrasi sebagaimana saat itu mendirikan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) untuk juga ikut menjadi wasit yang baik antar partai politik, antar calon," ucap Hasto.
 
Sebab, ia merasa curiga dengan partai politik yang tiba-tiba balihonya masif di berbagai daerah. Bahkan, melibihi jumlah pengurusnya. 
 
"Misalnya sekarang ada partai yang tanpa diketahui darimana tiba-tiba bisa memasang balihonya di seluruh nusantara, balihonya itu lebih banyak daripada jumlah pengurusnya," cetus Hasto.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana sebelumnya mengakui, transaksi mencurigakan jelang Pemilu 2024 mengalami peningkatan yang signifikan. PPATK mencatat, pihaknya menerima kenaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan yang berkaitan dengan proses Pemilu.
"Kita dapati transakai terkait pemilu ini masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikannya lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi mencurigakan, dan segala macam," ungkap Ivan di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (14/12).
 
Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang sudah disiapkan justru tidak mengalami peningkatan. Padahal, RKDK itu seharusnya menjadi tempat penampungan dana kampanye.
 
"Kita kan beberapa kali sampaikan sepanjang pengalaman kita, RKDK rekening khusus dana kampanue itu kan harusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik, ya itu cenderung plat kan, cenderung tidak bergerak transaksinya yang bergerak ini justru di pihak-pihak lainnya," ucap Ivan.
 
Ivan menduga, ada ketidaksesuaian perolehan maupun penggunaan dana kampanye. Karena itu, ia mempertanyakan RKDK itu cenderung tak bergerak transaksinya, khawatir ada sumber yang salah dari pembiayaan kampanye.
 
 "Nah ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macam itu biayanya dari mana, kalau RKDK-nya tidak bergerak kan. Nah itu kita melihat ada potensi misalnya orang apa mendapatkan sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk membantu," ujar Ivan.
 
Lebih jauh, Ivan memastikan pihaknya telah menyerahkan analisis transaksi dana kampanye itu ke KPU dan Bawaslu. Ia tak memungkiri, jumlah dugaan transaksi mencurigakan itu nilainya fantastis.
 
"Kita sudah sampaikan ke KPU dan Bawaslu beberapa transaksi yang angka-angka nilainya luar biasa besar. Kita masih menghitung," pungkas Ivan.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore