Jumat, 31 Maret 2023

Cyberbullying Bukan Candaan, Jangan Dilakukan!

- Kamis, 25 November 2021 | 19:57 WIB
Ilustrasi dampak perundungan
Ilustrasi dampak perundungan

JawaPos.com - Zaman yang serba canggih, teknologi digital yang kian mudah dijangkau siapapun membuat segala hal menjadi lebih mudah dan praktis dilakukan. Termasuk yang kian mudah adalah berinteraksi dan bersosialisasi dengan siapapun di dunia maya.

Berbekal internet, ribuan batasan dan hambatan telah kita lalui untuk kemudian dengan mudah berinteraksi dengan dunia luar yang begitu luasnya. Sayangnya, segala kemudahan yang ada saat ini di era digital tak diimbangi dengan etika bijak yang dimiliki setiap orang kala berinteraksi dengan dunia luar lewat media sosial (medsos), internet atau platform daring lainnya.

Kemudahan-kemudahan berinteraksi dan bersosialisasi di jagat maya saat ini mulai menimbulkan dampak negatif lain misalnya cyberbullying. Cyberbullying sendiri adalah perundungan yang terjadi dengan menggunakan teknologi digital atau siber. Biasanya, kejadian itu terjadi melalui medsos, media pesan singkat, game, dan platform daring lainnya.

Bukan bahan candaan! Cyberbullying adalah kejahatan serius. Pasalnya, cyberbullying bisa berdampak pada kesehatan mental korbannya. Ini tentunya harus kita sikapi dan cegah bersama, terutama untuk para orang tua yang anaknya mulai aktif dengan perangkat digital mereka.

Di tanah air, data kasus cyberbullying secara menyeluruh sulit ditemukan. Berdasarkan data terakhir tahun 2018 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa jumlah angka anak korban bullying mencapai 22,4 persen. Lagi-lagi, tingginya angka tersebut dipicu oleh tingginya konsumsi internet pada anak-anak.

Cyberbullying sendiri meliputi perilaku seseorang dalam mengintimidasi orang lain lewat media elektronik. Mulai dari mengirimkan pesan dengan kata-kata kasar dan menyakitkan, menyebarkan gambar-gambar untuk merusak reputasi korban, memprovokasi orang lain untuk melakukan hal yang sama, hingga memberi ancaman terhadap korban.

Sekali lagi kami tegaskan, perilaku cyberbullying bukan bahan candaan dan bisa berdampak fatal. Parahnya lagi, dampak dari cyberbullying berpotensi menimbulkan upaya bunuh diri oleh si korban, bila tidak bisa mengatasi trauma atas perundungan yang diterimanya di jagat maya.

Lantas, bisakah kita sebagai masyarakat berperan aktif mencegah cyberbullying dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan aman untuk semua? Sangat bisa.

Pertama, ketika kita atau siapapun menemukan unggahan yang menyuarakan cyberbullying, hindari untuk memberi dukungan berupa memencet tombol like atau meneruskan unggahan tersebut. Jangan dilakukan!

Jika di medsos menemukan adanya tindakan cyberbullying, segera laporkan atau report lewat fitur pelaporan yang ada di platform medsos. Kemudian bisa pilih kategori bullying (perundungan).

Lalu, bila mendapati lingkungan terdekat kita justru melakukan tindakan cyberbullying yang mungkin tanpa disadari, ingatkan. Berikan teguran dan jelaskan bahwa apa yang dilakukan tak pantas dan berbahaya serta berpotensi melebar ke ranah hukum.

Mata rantai cyberbullying bisa kita putus dar lingkungan terdekat kita terlebih dahulu. Paling mudah, pikirkan dulu apa yang ingin kita perbuat di ranah digital dan dampaknya ke depan, jangan gegabah apalagi sampai ikut menebar teror lewat cyberbullying.

Gunakan medsos hanya sebagai wadah untuk mencari teman baru, mengembangkan diri, atau mempelajari hal-hal yang belum kita ketahui. Ajak juga orang-orang terdekat kita untuk melakukan hal yang sama, sehingga kehadiran medsos dapat dirasakan manfaat positifnya.

-


Jika cyberbullying menimpa orang terdekat kita?

Dampingi. Lakukan pendampingan untuk menguatkan aspek psikologis mereka. Kuatkan dan cari akar masalahnya lewat komunikasi yang baik dan intens.

Kemudian, jangan takut untuk melapor. Jika terjadi di media sosial, seperti sudah kami jelaskan di atas, bisa gunakan fitur pelaporan dan kategorikan sebagai upaya perundungan atau cyberbullying.

Putus mata rantai cyberbullying dengan tidak meneruskan satu konten atau postingan yang mengandung perundungan di media sosial ke orang lain.

Segera Laporkan
Apabila kamu merasa tidak nyaman berbicara dengan seseorang yang kamu kenal, kamu dapat menghubungi Telepon Pelayanan Sosial Anak (TePSA) di nomor telepon 1500 771, atau nomor handphone / Whatsapp 081238888002.

Sementara kalau menemukan ada konten bullying atau potensi sebaran dampak negatif lainnya di internet atau media sosial, kita bisa mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) melalui situs aduankonten.id atau email ke aduankonten@mail.kominfo.go.id

Pesatnya perkembangan teknologi digital juga harus diimbangi dengan kemampuan dan etika kita agar #MakinCakapDigital dan menjadi garda terdepan untuk menciptakan dunia digital yang lebih aman dan sehat buat siapapun.

Kontribusi sekecil apapun dari kita dapat melindungi banyak orang. Pesan ini diutarakan untuk siapapun yang menggunakan media sosial untuk sama-sama lebih bijak dan beretika saat berselancar di dunia maya.

Ajak sebanyak mungkin saudara, sahabat, hingga lingkungan terdekat kita untuk sadar akan bahaya cyberbullying. Sampaikan bahwa hal tersebut berbahaya dan merugikan bagi orang lain dan diri sendiri.

Gerakan ini sekaligus menjadi bagian dari Program Kemkominfo bekerja sama dengan Siberkreasi untuk meningkatkan Literasi Digital Nasional di masyarakat lewat ajakan untuk berbagi kreativitas lewat konten positif dan memanfaatkan internet secara bijak dan bertanggungjawab.

Untuk informasi menarik mengenai literasi digital lainnya, kunjungi laman Siberkreasi melalui https://info.literasidigital.id dan media sosialnya di sini.

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tags

Terkini

JPPI Dorong Kejaksaan Usut Tuntas Korupsi di Unud

Jumat, 31 Maret 2023 | 19:18 WIB

PSI Dukung Langkah Mahfud MD, Kritik Sikap DPR

Jumat, 31 Maret 2023 | 17:51 WIB

Momentum ASEAN Tangani Perubahan Iklim

Jumat, 31 Maret 2023 | 17:48 WIB
X