
BI dan Kementerian ATR Kerja sama Pengembangan UMKM (muhammadiyah.or.id)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mengembangkan dan memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Deputi Gubernur BI, Juda Agung, menyatakan bahwa penandatanganan perjanjian ini mencerminkan komitmen dari semangat sinergisitas antara Bank Indonesia dan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong kemajuan UMKM sejalan dengan peran strategis mereka dalam perekonomian Indonesia.
Perjanjian tersebut melibatkan Deputi Gubernur BI, Juda Agung, dan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana.
Dilansir oleh JawaPos.com dari Antaranews Rabu (6/12), tujuan utama dari kerja sama ini adalah mensinergikan tugas, fungsi, dan kewenangan kedua belah pihak dalam kegiatan pengembangan UMKM.
Disertai harapan dapat mendorong UMKM agar lebih berdaya saing dan berkontribusi pada akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Indonesia.
Ruang lingkup perjanjian mencakup berbagai aspek, seperti fasilitasi peningkatan kompetensi dan keterampilan sumber daya manusia di bidang pertanahan dan UMKM, melibatkan penelitian, pelatihan, dan penyediaan informasi narasumber.
Selain itu, kerja sama juga mencakup fasilitasi perluasan akses pasar untuk UMKM melalui sarana pemasaran digital, dengan tujuan memperluas jangkauan pemasaran produk UMKM.
Aspek penting lainnya adalah peningkatan akses pembiayaan untuk UMKM dengan fokus pada literasi keuangan, pengelolaan keuangan, dan dukungan agar UMKM dapat terhubung dengan lembaga keuangan untuk memperoleh tambahan permodalan.
Dalam konteks legalitas, Juda Agung menyoroti tantangan besar yang dihadapi oleh UMKM terkait kualitas dan kuantitas produk utama, terutama untuk ekspor.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya aspek legalitas untuk mendukung UMKM dalam naik kelas dan mendorong inovasi, khususnya dalam produk ramah lingkungan dan digitalisasi UMKM.
Suyus Windayana dari Kementerian ATR/BPN menambahkan bahwa kementeriannya siap memfasilitasi UMKM untuk mendapatkan legalitas atas tanah yang mereka miliki, sejalan dengan komitmen tersebut yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.
Melalui kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat mengatasi berbagai tantangan dan memperoleh dukungan yang holistik untuk pertumbuhan dan perkembangannya di Indonesia.
***

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
