Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 5 Desember 2023 | 04.36 WIB

Hindari Beberapa Risiko, Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik dan Targetkan 124 Penyerahan pada 2024

Presiden Joko Widodo meluncurkan sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia./Presidenri.go.id

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo meluncurkan dan menyerahkan simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia.

Peluncuran dan penyerahan simbolis sertifikat tanah elektroni tersebut, berlangsung dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (4/12).

Peluncuran sertifikat tanah elektronik ini, dinilai Presiden penting untuk dimiliki masyarakat guna mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.

“Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya," Jelas Jokowi, dilansir dari laman Biro pers, media dan informasi Sekretariat Presiden.

"Dan juga dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” tambahnya.

Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa, pemerintah akan memberi dukungan dengan mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air.

Dalam penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024, pemerintah menargetkan  mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.

“Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta,” tutur Presiden.

Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini mendapat apresiasi dari Kepala Negara, karena telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan.

Presiden pun menginstruksikan untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada seluruh masyarakat di Indonesia.

“Tidak hanya (masyarakat) di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” tutur Kepala Negara.

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore