Presiden Joko Widodo meluncurkan sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia./Presidenri.go.id
JawaPos.com - Presiden Joko Widodo meluncurkan dan menyerahkan simbolis sertifikat tanah elektronik di seluruh Indonesia.
Peluncuran dan penyerahan simbolis sertifikat tanah elektroni tersebut, berlangsung dalam acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (4/12).
Peluncuran sertifikat tanah elektronik ini, dinilai Presiden penting untuk dimiliki masyarakat guna mengurangi segala risiko kehilangan dan kerusakan, serta memudahkan dalam pengelolaan data.
“Saya kira ini sertifikat tanah elektronik penting karena mengurangi risiko akibat kehilangan, pencurian, kerusakan karena bencana, kebakaran, dan bencana lainnya," Jelas Jokowi, dilansir dari laman Biro pers, media dan informasi Sekretariat Presiden.
"Dan juga dari sisi pemerintah memudahkan untuk pengelolaan data, menghemat biaya transaksi, dan juga meningkatkan kerahasiaan dan keamanan data,” tambahnya.
Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa, pemerintah akan memberi dukungan dengan mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah kepada masyarakat di seluruh Tanah Air.
Dalam penyerahan sertifikat tanah pada tahun 2024, pemerintah menargetkan mencapai 120 juta sertifikat dari total 126 juta sertifikat.
“Tadi saya bisik-bisik ke Pak Menteri ATR, 2024 total akan mencapai angka berapa kurang lebih? Ini yang janji bukan saya, (tapi) Pak Menteri ATR/BPN, kurang lebih 120 juta sertifikat artinya kurang 6 juta,” tutur Presiden.
Langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini mendapat apresiasi dari Kepala Negara, karena telah melakukan digitalisasi layanan pertanahan.
Presiden pun menginstruksikan untuk menyosialisasikan layanan tersebut kepada seluruh masyarakat di Indonesia.
“Tidak hanya (masyarakat) di perkotaan tapi juga sampai ke desa-desa di seluruh wilayah Indonesia. Beri informasi sejelas-jelasnya sedetail-detailnya agar masyarakat mengerti dan tidak bingung,” tutur Kepala Negara.
Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan seluruh jajaran kementerian dan lembaga untuk menerbitkan administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimiliki agar tidak menimbulkan masalah tanah yang berlarut-larut.

Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
Prediksi Skor Meksiko vs Afrika Selatan Grup A Piala Dunia 2026: El Tri Diunggulkan Menang di Laga Pembuka!
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
