Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 6 September 2021 | 18.49 WIB

Komisi I DPR Desak KPI Segera Hentikan Tayangan Saipul Jamil

BERLEBIHAN: Saipul Jamil saat keluar dari penjara diberi kalung bunga dan dinaikkan mobil mewah. (Antara) - Image

BERLEBIHAN: Saipul Jamil saat keluar dari penjara diberi kalung bunga dan dinaikkan mobil mewah. (Antara)

JawaPos.com - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera menghentikan tayangan-tayangan televisi terkait bebasnya Saipul Jamil. Pasalnya, pedangdut itu merupakan mantan terpidana kasus pedhofilia.

Hal ini dikatakan Bobby, setelah banyak kecaman dari warga net dan juga muncul petisi ajakan masyarakat memboikot Saipul Jamil.

"Ya kalau sudah ratusan ribu masyarakat tanda tangani petisi, hendaknya KPI perlu menghentikan tayangan tersebut," ujar Bobby kepada JawaPos.com, Senin (6/9).

Legislator Partai Golkar ini menuturkan, publik sudah menilai Saipul Jamil sebagai orang yang membuat resah. Sehingga diharapkan KPI bisa merespons aspirasi dari masyarakat tersebut.

"Ini kan sudah dianggap meresahkan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan prihatin atas euforia bebasnya terhadap mantan terpidana kasus pedhofilia Saipul Jamil. Padahal publik banyak yang melakukan kecaman terhadap perayaan bebasnya pedangdut tersebut.

"Saya sangat prihatin atas euforia pembebasan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedhofilia, bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pasca-trauma sang korban," ujar Farhan kepada JawaPos.com, Senin (6/9).

Legislator Partai Nasdem ini juga telah meminta KPI untuk bisa mengibau kepada televisi di Indonesia jangan lagi ada yang memberikan tempat kepada Saipul Jamil.

"KPI untuk meminta semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saipul Jamil yang merupakan pelaku pedhofilia," katanya.

Farhan juga menambahkan, adanya petisi ajakan dari masyarakat untuk memboikot Saipul Jamil layak disambut positif dan didukung.

"Sikap ini menunjukan bahwa sebagian masyarakat sudah menunjukan kesadaran dan keberpihakan kepada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual," ungkapnya.

Farhan menuturkan, saatnya sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual. "Itu mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual," katanya.

Diketahui, sejak dinyatakan bebas pada Kamis (2/9), Saipul Jamil menjadi sorotan. Bukan hanya karena penyambutan luar biasa dan gaya parlentenya naik mobil porsche, tapi karena banyaknya tawaran pekerjaan untuk pedangdut berusia 41 tahun itu kembali ke layar kaca.

Bahkan muncul petisi berisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi kini sudah hampir mencapai 300 ribu tandatangan. Petisi yang ditujukan kepada KPI.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore