
Ilustrasi TBC. Boldsky
JawaPos.com - Sebagai wujud nyata komitmen dalam upaya percepatan penanggulangan tuberkulosis (TBC) dan untuk mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030, pemerintah resmi meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mengajak semua pihak, kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, swasta, perguruan tinggi, media, organisasi masyarakat, bahkan hingga masyarakat luas agar bersama-sama melakukan akselerasi penanggulangan TBC.
“Dengan mempercepat penanggulangan TBC ini diharapkan kita akan mencapai target eliminasi TBC pada tahun 2030,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (20/8).
Seraya kembali mengingat pesan Presiden Jokowi terkait penanggulangan TBC, yakni pertama, melakukan pelacakan secara agresif untuk menemukan penderita TBC. Kedua, stok obat-obatan TBC harus tersedia dan pengobatannya sampai tuntas, lalu upaya pencegahan harus dilakukan lintas sektor, sehingga dari sisi infrastruktur maupun suprastrukturnya bisa tertangani dengan baik.
Sementara dari arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, kata Muhadjir ialah perlu meningkatkan edukasi, komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit TBC. Kemudian meningkatkan intensitas atau jangkauan ke masyarakat, serta melakukan penguatan faskes, serta memperkuat sistem informasi dan pemantauan.
“TBC merupakan masalah kesehatan dunia. Negara Indonesia dilaporkan sebagai penyumbang kasus TBC terbesar kedua di dunia setelah India. Ini tentu bukan prestasi melainkan harus segera ditangani. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menyelesaikannya dan hanya dengan komitmen kuat semua pihak, Insya Allah kita akan bisa selesaikan dan bisa melindungi masyarakat dari TBC serta mencapai eliminasi pada 2030,” tutur Muhadjir.
Dirinya pun, dengan ditandatanganinya Perpres tentang Penanggulangan TBC diharapkan akan menyatukan langkah semua sektor agar dapat bersinergi dan semakin menguatkan upaya untuk mencapai tujuan pembangunan nasional maupun global, khususnya dalam penanggulangan TBC.
“Mari kita bersama berkomitmen dalam mencapai eliminasi TBC 2030, penanggulangan stunting, dan juga Covid-19. Tentu ini tidak bisa dicapai hanya dibicarakan saja, tetapi perlu tindakan nyata dan kerja keras semua pihak serta bersinergi, baik ketika berbicara di atas meja maupun ketika berada di lapangan,” pungkasnya.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
