Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Agustus 2026 | 22.31 WIB

Menhaj Larang Travel Janjikan Haji Nonkuota Berangkat Sebelum Visa Terbit

Jamaah Haji melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Minggu (31/5/2026). Tawaf ifadah dan sa'i yang diakhiri dengan tahalul tsani menandakan selesainya rangkaian ibadah haji tahun ini. (Bayu Putra/JawaPos.com) - Image

Jamaah Haji melaksanakan Tawaf Ifadah di Masjidil Haram, Minggu (31/5/2026). Tawaf ifadah dan sa'i yang diakhiri dengan tahalul tsani menandakan selesainya rangkaian ibadah haji tahun ini. (Bayu Putra/JawaPos.com)

JawaPos.com – Travel Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) diminta untuk tidak mengumbar janji keberangkatan haji nonkuota, terlebih bila belum terbit visa.

Tujuannya untuk memastikan calon jamaah haji benar-benar terlindungi, melalui kepastian visa, penyelenggara, juga keamanan dana dan kejelasan layanan.

Hal itu disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf saat berbicara dalam Mukernas III Serikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (SAPUHI) di Malang, Jawa Timur, Selasa (11/8).

Secara khusus, Menhaj menyoroti praktik penyelenggaraan haji nonkuota yang kerap menjanjikan keberangkatan meski visa belum terbit.

Karena itu, ia melarang PIHK untuk memberikan janji berangkat sebelum visa terbit dan bisa diverifikasi melalui sistem resmi Arab Saudi.

“Jangan ada lagi jemaah haji nonkuota yang membayar tanpa kepastian visa. Jangan menerima dana besar dari masyarakat untuk sesuatu yang kepastian keberangkatannya belum ada,” ujar Menhaj.

Seain itu, Istilah haji furoda, mujamalah, atau visa undangan juga tidak boleh lagi digunakan untuk menciptakan kesan seolah keberangkatan sudah pasti.

Ia memastikan bakal memperkuat registrasi jamaah nonkuota, mencakup data jemaah, penyelenggara, jenis visa, paket layanan, dan pihak yang bertanggung jawab selama di Arab Saudi.

Di luar itu, Menhaj juga meminta PIHK untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M sejak sekarang.

Evaluasi  Haji 1447 H, validasi data dan dokumen, serta kesiapan pembimbing dan layanan di Arab Saudi harus segera disiapkan.

Editor: Bayu Putra
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore