Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 28 November 2023 | 01.57 WIB

Sampaikan Sumpah Ini di Hadapan Presiden Joko Widodo, Nawawi Pomolango Sah Menjadi Ketua KPK Sementara

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan Pengucapan Sumpah Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, di Istana Negara, DKI Jakarta, Senin (27/11).

JawaPos.com - Presiden Joko Widodo secara langsung menyaksikan momen bersejarah di Istana Negara Jakarta pada hari Senin (27/11). 

Acara tersebut adalah pengucapan sumpah jabatan oleh Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa jabatan tahun 2019-2024. 

Kehadiran Presiden dalam acara tersebut menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi, sebuah langkah penting untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Dilansir oleh JawaPos.com dari setkab.go.id, Presiden Republik Indonesia mengambil tindakan strategis dalam upaya menjaga integritas dan efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini tercermin dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P/Tahun 2023, yang secara resmi mengumumkan pemberhentian sementara Ketua Merangkap Anggota KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2024.

Keputusan tersebut tidak hanya mencerminkan respons pemerintah terhadap tantangan korupsi, tetapi juga menandai langkah penting dalam menjaga independensi dan kredibilitas lembaga anti-korupsi.

Sejalan dengan pemberhentian tersebut, Presiden juga mengambil langkah berikutnya dengan mengeluarkan Keppres yang sama, yaitu Nomor 116/P/Tahun 2023, untuk menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK untuk masa jabatan yang sama.

Pengangkatan Nawawi Pomolango menjadi Ketua Sementara menunjukkan upaya serius pemerintah dalam memastikan kelangsungan dan keberlanjutan operasional KPK.

Serta menegaskan komitmen untuk melawan korupsi sebagai prioritas utama dalam tata kelola pemerintahan.

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dorongan baru dalam menjalankan fungsi KPK sebagai penegak hukum anti-korupsi di Indonesia.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore