Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 November 2023 | 05.23 WIB

Wapres Ma'ruf Amin Sebut KPK Punya Pekerjaan Besar Jaga Marwahnya Usai Ketuanya jadi Tersangka

Wapres Ma

JawaPos.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyampaikan jika Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Konstitusi, saat ini memiliki pekerjaan yang besar untuk menjaga marwah dan meningkatkan kredibilitas, setelah mengalami berbagai kasus yang mendapat banyak perhatian dari publik.

"Kita memang harus bagaimana membuat MK lebih bermarwah, bagaimana KPK juga lebih bermarwah," Tanggapan Ma'ruf amin saat menjalani kunjungan ke Bratislava, Slovakia, Sabtu (25/11).

Ma'ruf Amin menambahkan bahwa persoalan tersebut merupakan pekerjaan cukup besar yang akan dihadapi Indonesia saat ini.

"itu pekerjaan besar yang kita hadapi sekarang," imbuhnya seperti yang dikutip JawaPos.com dari antara, Sabtu (24/11).

Diketahui jika pernyataan Wapres tersebut merupakan tanggapan dari pertanyaan terkait tugas besar Nawawi Pomolango yang telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai ketua KPK sementara, menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasaan.

Wakil Presiden RI ke-13 itu kemudian mengharapkan agar Namawi dapat membawa KPK menjadi lebih baik, lembaga antirasuah tersebut harus meningkatkan upaya-upaya penegakan hukum.

"Kita harapkan bahwa pengganti Firli Bahuri ini supaya bekerja lebih baik-lah. Supaya penegakan hukumnya lebih ditingkatkan lagi," kata Mantan Ketua Umum MUI ke-7 ini.

Kemudian ia mengimbau supaya lembaga-lembaga penegak hukum Indonesia mengalami kemunduran kredibilitas-nya sehingga perlu adanya pembenahan.

"Jangan sampai lembaga-lembaga penegak hukum kita itu kemudian kredibilitas-nya turun sehingga perlu dibenahi," lanjutnya.

Sebagai informasi, jika Presiden Jokowi sudah menandatangani Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian Ketua KPK Firli Bahuri, pada Jumat (14/11) malam, dan sekaligus menetapkan Wakil Ketua Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Hal itu sesuai aturan yang berlaku, bahwa Ketua KPK yang menjadi tersangka harus diberhentikan sementara.

Seperti yang sudah diketahui publik, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (23/11). Firli diduga melakukan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore