Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 November 2023 | 01.50 WIB

Bappenas Fokuskan Pengembangan SDM ASN Menyosong Indonesia Emas 2045

ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com - Image

ILUSTRASI: Dimas Pradipta/JawaPos.com

JawaPos.com - Menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) berkwalitas menyongsong Indonesia Emas 2045, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) berencana mengembangkan program-program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sehingga memiliki pemikiran kreatif dan analitis.

Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti menyampaikan hal terkait SDM ASN. Dia mengatakan bahwa persebaran jabatan fungsional teknis di daerah yang mendukung potensi unggulan daerah masih sangat kurang sehingga perlu ditingkatkan

Saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional Pengembangan SDM ASN Tahun 2023 di Belitung yang berlangsung dari tanggal 22 hingga 24 november kemarin, Virgiyanti mengungkapkan bahwa sudah ada 8 agenda yang disiapkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Agenda itu antara lain transformasi sosial dan ekonomi, transformasi tata kelola, transformasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, ketahanan sosial budaya dan ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan, sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan, serta kesinambungan pembangunan.

Rapat dihadiri sejumlah narasumber seperti Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Hendriwan, Kepala BKPSDM Provinsi Bangka Belitung Susanti, dan Analis Kebijakan Ahli Madya Ditjen Bina Pemerintahan Desa Tri Rusdiana Harahap.

Melansir dari laman Kemendagri.go.id, Sabtu (25/11), Analis Kebijakan Pertama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Arfiana Imadella mengatakan bahwa, ASN Indonesia dinilai masih kurang adaptif dan terlalu nyaman berada di zona nyaman.

Sehingga agenda-agenda tersebut bisa menjadi upaya transformasi besar untuk mengembangkan kapasitas ASN.

Imadella menambahkan bahwa agenda transformasi ASN telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Isi dari UU tersebut terdiri dari transformasi rekrutmen dan jabatan ASN, kemudahan mobilitas talenta nasional, percepatan pengembangan kompetensi, penataan tenaga non-ASN, reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN, digitalisasi manajemen ASN, serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Rakornas ini diharapkan bisa menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan dalam mengembangkan kompetensi ASN untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

Rapat bertajuk ‘arah kebijakan dan pengembangan kompetensi ASN menuju Indonesia Maju’ ini menjadi tanggung jawab komitmen pemerintah dalam memajukan kualitas SDM ASN sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien dan responsif.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore