Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 Juni 2021 | 21.01 WIB

Digagas, Syarat GeNose untuk Penumpang Bus

Sejumlah calon penumpang saat menunggu Bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (27/4/2021). Larangan mudik Idul Fitri membuat sejumlah warga memilih pulang ke kampung lebih awal. Pengelola terminal pun memperketat protokol kesehatan dengan menyed - Image

Sejumlah calon penumpang saat menunggu Bus di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (27/4/2021). Larangan mudik Idul Fitri membuat sejumlah warga memilih pulang ke kampung lebih awal. Pengelola terminal pun memperketat protokol kesehatan dengan menyed

JawaPos.com - Pemerintah mengisyaratkan bahwa kewajiban tes Covid-19 akan diberlakukan pada moda transportasi darat seperti bus. Namun, melihat unsur kepraktisan penggunaan dan biaya tes, pemerintah mungkin memilih tes GeNose sebagai opsi terbaik.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, kewajiban tersebut akan diatur dalam bentuk surat edaran (SE) satgas.

”Masih menunggu SE, kemarin sudah dibahas di rapat,” kata Budi kepada Jawa Pos kemarin (27/6). Wacana kewajiban tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan dengan moda bus muncul sejak beberapa waktu lalu. Namun, kendalanya adalah rasio harga yang terlalu mahal jika dibandingkan dengan harga tiket. Baik itu PCR maupun antigen. Nah, GeNose dianggap lebih praktis karena biayanya relatif murah, sekitar Rp 30 ribu sekali tes.

Sempat juga muncul usulan agar pemerintah memberikan subsidi. Budi mengatakan, hal tersebut juga akan diatur lebih lanjut. ”Sudah ada rumusannya, tapi info dari satgas masih akan dirapatkan di tingkat menteri,” katanya.

Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono menegaskan, pihaknya tidak berkeberatan jika penumpang dan awak bus diwajibkan tes Covid-19. ”Waktu itu kita menyambut baik jika akan ada (skrining, Red) GeNose di terminal-terminal, tapi kemudian tidak lagi disarankan,” ujar Ateng saat dihubungi Jawa Pos kemarin.

Menurut Ateng, harga tes GeNose yang relatif terjangkau tidak akan membebani calon penumpang. Namun, jika yang diwajibkan adalah swab antigen, asosiasi berharap pemerintah dapat memberikan bantuan atau subsidi. ”Angkutan darat itu punya segmen yang berbeda. Di sini adalah segmen transportasi termurah, penumpangnya adalah kalangan yang sangat sensitif dengan harga,” tegasnya.

Baca juga: Besok, Bandara Halim Perdanakusuma Pasang Alat Tes GeNose

Ateng memaparkan, tingkat keterisian bus saat ini sudah cukup tertekan. Dari 50 persen armada yang dioperasikan, angkutan antarprovinsi hanya terisi di bawah 30 persen dan angkutan antarkota hanya sekitar 10 persen. ”Ini tidak ada pembatasan apa pun, trafik penumpang rendah. Apalagi jika dibatasi pergerakan manusianya, akan semakin berat dampaknya,” bebernya.

Organda berharap akses transportasi tidak perlu ditutup atau distop secara total meski untuk sementara. Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah keamanan dan prosedur yang dilakukan untuk mendukung transportasi tetap berjalan. Sejauh ini, langkah perusahaan bus adalah mewajibkan penumpang untuk melakukan prosedur 3M dan memberikan disinfektan pada armada secara rutin. ”Misalnya ke depan wajib diskrining atau sebagainya, kami rasa tidak apa-apa. Tapi, penting bagi pemerintah tetap men-drive sektor transportasi ini,” tuturnya.

Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman kemarin menjelaskan, pengetatan pada simpul transportasi harus didukung dengan karantina. Artinya, siapa pun yang datang ke suatu wilayah harus dikarantina meskipun orang tersebut dalam perjalanan antarprovinsi atau domestik. ”Selama ini tidak pernah terjadi,” katanya. ”Dari PPKM mikro seharusnya tahu siapa yang pergi dan ada kepentingan apa,” lanjutnya.

Izin itu bisa dikeluarkan klinik atau puskesmas di domisili. Harus ada kriteria, misalnya dinyatakan sehat atau bepergian karena esensial. ”Yang namanya pengetatan atau skrining itu hanya jaring pertama, bukan yang utama,” ucapnya. Namun, hal itu justru sering diabaikan. Alat skrining pun harus berbasis sains dan harus diuji badan kesehatan. ”Kalau hanya nyari yang lebih murah, ya itu salah,” katanya.

Dicky menuturkan, sejauh ini belum ada publikasi internasional dari GeNose. Karena itu, kalau GeNose digunakan pada simpul transportasi, dikhawatirkan tidak bisa menjadi ”jaring”. ”Kondisi saat ini menunjukkan apa yang ada di bandara, pelabuhan, atau stasiun tidak berfungsi,” tuturnya.

Dia menambahkan bahwa banyak kebijakan yang hanya berjalan di atas kertas. Pembatasan sosial yang sekarang dinilai tidak optimal. ”Pilihannya adalah banyak yang meninggal atau lockdown,” katanya.

Kebijakan pemerintah itu, menurut dia, juga harus dibantu masyarakat. Sebab, jumlah masyarakat di Indonesia cukup banyak. Gerakan kesadaran masyarakat itu dapat timbul, menurut Dicky, harus didukung dengan menyampaikan data yang sebenarnya.

Tim peneliti GeNose dari UGM Dian K. Nurputra mengungkapkan bahwa publikasi ilmiah tentang GeNose bukannya tidak ada, tapi saat ini tengah proses. ”Tim kami sudah submit paper-nya. Saat ini sedang di-review. Setelah lolos, baru nanti diterbitkan,” jelas Dian. Dalam waktu dekat pihaknya juga menerbitkan versi pra-terbit.

Soal akurasi, Dian menegaskan GeNose tetap sebagai alat skrining, bukan untuk menegakkan diagnosis. Sama seperti antigen. Dengan begitu, keduanya harus dipakai berdampingan. ”Jika berbicara urusan akurasi, yang paling akurat tetap PCR. Sehingga apa pun hasil dari antigen ataupun GeNose, konfirmasinya tetap ke PCR,” jelasnya.

Namun, sebagai alat skrining, Dian menyebut GeNose cukup sukses dan ketat dalam ”menyaring” pelaku perjalanan. Terbukti, pada masa tenang sebelum lonjakan Covid-19, yakni pada periode April–Mei 2021, GeNose tetap digunakan secara masif, tapi tidak terdeteksi lonjakan kasus. ”Kalau GeNose gagal menyaring, tentunya pada saat itu sudah banyak orang positif yang lolos dan terjadi lonjakan kasus. Nyatanya tidak,” jelas Dian. (tau/agf/lyn/c7/oni)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore