Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 18 November 2023 | 13.48 WIB

Ganjar Pranowo Janji Beri Kesejahteraan Bagi Guru Agama

Capres RI nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. (tangkapan layar instagram @ganjar_pranowo) - Image

Capres RI nomor Urut 3 Ganjar Pranowo. (tangkapan layar instagram @ganjar_pranowo)

 
JawaPos.com - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo menegaskan komitmenya untuk membuat peraturan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
 
Hal itu sebagai salah satu cara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar hingga anggaran untuk seluruh pondok pesantren di Indonesia. 
 
"Undang-Undangnya sudah ada, maka tugasnya peraturan pelaksanaan atau turunan dari Undang-Undang itu. Dan itulah yang kemudian bisa meyakinkan pada seluruh pengasuh pondok pesantren, santri dan kiai," kata Ganjar saat silaturahmi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Muhajirin, Desa Nagri Kaler, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (17/11).
 
Ganjar mengaku, saat menjadi Gubernur Jawa Tengah, telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesantren. Ganjar mengajak sejumlah kepala daerah juga untuk membuat perda tentang pesantren.
 
"Jabar sudah, Jateng sudah, dan saya kira yang punya komitmen pasti melaksanakan, apalagi itu perintah Undang-Undang," ucapnya.
 
Ganjar juga berkomitmen terkait anggaran untuk pesantren. Ia pun menceritakan adanya anggaran yang di hibahkan pada saat menjadi gubernur Jawa Tengah yang mencapai ratusan miliar untuk para guru agama, pada lintas agama. 
 
"Apakah Pak Ganjar punya perhatian kepada guru agama lainnya?" kata Ganjar ketika ditanya komitmen pada kalangan pesantren. 
 
"Saa ceritakan, setiap tahun kami menghibahkan kurang lebih Rp 270 miliar setiap tahun ke kemenag untuk dibagikan kepada guru agama. Guru ngaji, Hindu, Kristen dan sebagainya, untuk memberikan penghormatan saja," pungkas Ganjar.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore