Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 7 Juni 2021 | 22.11 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Sebut PPDB 2021 Tetap Bakal Jadi Polemik

Pelaksanaan PPDB pada masa pandemi. Dok. JawaPos - Image

Pelaksanaan PPDB pada masa pandemi. Dok. JawaPos

JawaPos.com - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kerap kali menimbulkan polemik. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengatakan, polemik itu terjadi karena permasalahan utama dari PPDB adalah daya tampung sekolah negeri tidak diselesaikan.

"PPDB ini sebaik apapun sistemnya akan menjadi polemik dari tahun ke tahun, karena permasalahan utamanya adalah daya tampung sekolah yang tidak cukup dibandingkan peminatnya yang tidak sesuai dengan daya tampung," ujar dia dalam webinar Transparansi dan Partisipasi Publik PPDB DKI Jakarta, Senin (7/6).

Berdasarkan sistem pendataan nilai raport (Sidanira) tahun ajaran 2020/2021, untuk jenjang SD yang lulus sebanyak 128 ribu. Namun, daya tampung dari SMP Negeri adalah 71 ribu. Angka tersebut dirasa sangat kontras.

"Itu saja cukup memakan effort untuk melakukan sorting kepada siswa. Lalu yang lulus SMP prediksi itu 118 ribu, sedangkan daya tampung SMA sekitar 50 ribu, jadi sangat sedikit," terang dia.

Terkait pemenuhan daya tampung ini, menurutnya perlu keterlibatan dari banyak pihak dan memerlukan pembahasan yang panjang. Hal ini dilakukan untuk mendorong agar sekolah negeri bisa diperluas cakupannya untuk anak.

"Sekolah secara gratis, karena itu amanat undang-undang kita untuk mencerdaskan bangsa Indonesia, itu perlu kita dorong dari DPRD DKI dan semua pihak, mendorong ini agar bisa sekolah gratis di sekolah negeri dengan kualitas yang baik dan aksesnya terbuka untuk siapapun," jelasnya.

"Semua belah pihak perlu bergotong royong supaya pendidikan merata dan berpihak bisa tercapai," tandas Zita.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore