Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 9 November 2023 | 13.49 WIB

Jokowi akan Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Enam Tokoh Ini di Hari Pahlawan 10 November 2023, Siapa Saja?

Jokowi kecam aksi kekejaman Israel usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/10). (Dok. Sekretariat Kabinet) - Image

Jokowi kecam aksi kekejaman Israel usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (30/10). (Dok. Sekretariat Kabinet)

JawaPos.com – Menkopolhukam yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan RI, Mahfud MD, mengumumkan bahwa Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar pahlawan kepada enam tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 10 November 2023.

Keputusan ini resmi dicatat dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 yang ditandatangani pada Senin (6/11).

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada hari Rabu (8/11), Mahfud menjelaskan bahwa setiap Hari Pahlawan, pemerintah Indonesia memang memberikan penghargaan gelar pahlawan kepada individu yang telah berkontribusi secara luar biasa dalam perjuangan kemerdekaan atau pengabdian istimewa kepada negara.

Dikutip dari Antara pada Kamis (9/11), menurut Mahfud, gelar ini akan diberikan kepada individu secara bervariasi, mulai dari pelopor kemerdekaan hingga mereka yang secara langsung terlibat dalam perjuangan fisik untuk kemerdekaan.

Para pahlawan yang dianugerahkan gelar tersebut harus memenuhi sejumlah syarat, seperti telah wafat, berjuang tanpa berkhianat, dan syarat lainnya yang ditetapkan oleh Presiden.

Proses pengajuan calon pahlawan nasional dilakukan melalui Kementerian Sosial yang menerima usulan nama-nama dari pemerintah daerah.

Penghargaan gelar pahlawan nasional itu akan diberikan kepada enam pejuang, yakni Ida Dewa Agung Jambe (Bali), Bataha Santiago (Sulawesi Utara), Mohammad Tabrani Soerjowitjirto (Jawa Timur), Ratu Kalinyamat (Jawa Tengah), KH Abdul Chalim (Jawa Barat), dan KH Ahmad Hanafiah (Lampung).

Ida Dewa Agung Jambe merupakan seorang pejuang yang gugur saat berjuang melawan tentara Kolonial Belanda dalam Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908.

Bataha Santiago adalah Raja Ketiga Manganitu di Sangihe yang menolak meneken kerja sama dagang dengan VOC Belanda.

Pengajuan nama Bataha Santiago ini merupakan upaya dari Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, dr. Fransiscus Andi Silangen SpB bersama istri Pj Bupati Sangihe, dr. Rinny Tamuntuan yang telah secara berkelanjutan mendukung aspirasi masyarakat Sangihe.

Menurut Silangen, pencapaian ini adalah sebuah prestasi yang membanggakan tidak hanya bagi penduduk Sangihe tetapi juga bagi masyarakat Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Mohammad Tabrani Soerjowitjirto yang dikenal sebagai Bapak Bahasa Indonesia adalah pelopor Kongres Pemuda I pada tahun 1926.

Ratu Kalinyamat, satu-satunya perempuan yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini merupakan penguasa Jepara yang pemberani dan ikut terlibat dalam pertempuran melawan Portugis.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore