Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 8 November 2023 | 22.53 WIB

Pegawai BNN Pukul Warga Pakai Gagang Senjata Api, Begini Endingnya

Ilustrasi seorang pelaku penembakan menggenggam senjata api.

JawaPos.com-Beredar informasi seorang ASN di Badan Narkotika Nasional (BNN) memukul warga dengan gagang senjata api. Peristiwa ini membuat korban mengalami luka di bagian area muka.

Kepala Biro Humas dan Protokol BNN Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono membenarkan pelaku adalah ASN BNN atas nama Pahala Damaris Tambunan. Peristiwa ini terjadi di dekat kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Awalnya Pahala hendak berangkat kerja dari arah PGC ke Cawang, Jakarta Timur menggunakan sepeda motor. Dengan kondisi jalan yang begitu macet, Pahala melihat beberapa pengendara motor melawan arus.

Karena dianggap membahayakan pengendara lain dan dirinya, Pahala menegur para pelawan arah. "Kemudian saudara Pahala menegur dengan keras kepada pengendara yang lawan arah tersebut," ucap Pudjo kepada wartawan, Rabu (8/11).

Kemudian datang seorang pengendara lain bernama Diki. Dia menegur Pahala agar tidak terlalu keras menegur pengendara yang melawan arus.

"Dari arah belakang seseorang yang tidak dikenal yang kemudian dikenal saudara Diki, menegur saudara Pahala, menyampaikan bang jangan keras-keras itu orang yang sudah tua," jelas Pudjo.

Singkat cerita, Pahala dan Diki malah terlibat cekcok. Diki kemudian menepikan kendaraannya dan membuka helm. "Kemudian terjadi debat di situ, mengetok memakai gagang senjata api dinas ke kepala saudara Diki," imbuhnya.

Pahala kemudian mengaku tinggal di Cijantung, Jakarta Timur. BNN pun mengkonfirmasi kebenaran pernyataan Pahala. Selanjutnya, Diki membuat laporan polisi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Pimpinan (BNN) kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dengan saudara Diki dengan surat kesepakatan damai," papar Pudjo.

Perdamaian ditandai dengan Pahala menanggung seluruh biaya perawatan Diki di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Sedangkan, Pahala juga akan diproses secara internal BNN. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore