Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman usai Silaturahmi Partai KIM Jakarta di Grand Sahid, Jakarta, Minggu (5/11/2023). Sumber: (ANTARA/Sanya Dinda)
JawaPos.com - Dalam pandangannya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, melabelkan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai badan yang bertugas menangani dugaan pelanggaran kode etik MK.
Waketum Partai berlambang Garuda tersebut menyebutkan bahwa MKMK tidak memiliki wewenang untuk membatalkan putusan Hakim MK yang bersifat final dan mengikat.
"Jadi, kalau pertanyaannya apakah kita khawatir kalau putusan MK dibatalkan, tidak mungkin secara akal sehat, tidak mungkin secara konstitusi, tidak mungkin secara asas hukum," kata Habiburokhman usai Silaturahmi Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Jakarta, Minggu (5/11) dilansir dari Antara.
Habiburokhman menyatakan bahwa tidak mungkin secara rasional, konstitusional, dan hukum, kita khawatir jika putusan MK dibatalkan.
"Mana ada putusan dewan etik, lembaga etik, membatalkan putusan pengadilan, apalagi ini mahkamah, ya kan nggak ada," katanya.
Ia juga meyakini bahwa tidak ada konflik kepentingan ketika hakim MK memutuskan untuk mengabulkan sebagian dari permohonan dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang mempengaruhi persyaratan usia calon presiden (capres) dan wakil presiden (wapres).
Menurutnya, hal ini dikarenakan Mahkamah Konstitusi (MK) menguji norma-norma yang tercantum dalam sebuah peraturan perundang-undangan secara menyeluruh, yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, dibandingkan hanya menguji fakta-fakta hukum yang melibatkan kelompok orang tertentu.
"Nggak ada namanya conflict of interest karena yang diuji itu bukan fakta hukum bukan konflik kepentingan hukum antar orang," pungkasnya.
Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), menjelaskan bahwa putusan MKMK mengenai dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK akan mempengaruhi pendaftaran calon presiden dan wakil presiden.
Oleh karena itu, MKMK menjadwalkan penyampaian putusan pada tanggal 7 November, atau sebelum penetapan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 pada tanggal 13 November 2023.

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
