Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 2 November 2023 | 00.13 WIB

KPK Periksa Mohammad Haerul Amri terkait Kasus Pencucian Uang eks Bupati Probolinggo

Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta/ Sumber: Fianda Sjofjan Rassat/Antara

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR RI Mohammad Haerul Amri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat mantan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).
 
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Haerul Amri di Gedung Merah Putih, Jakarta dalam rangka pengungkapan kasus tersebut pada Rabu (1/11).
 
Selain Mohammad Haerul Amri, tim penyidik KPK juga memanggil Direktur Utama PT. Aneka Bina Lestari, Sari Dewi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang sama.
 
 
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi apakah kedua saksi tersebut telah hadir untuk memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
 
Dilansir JawaPos.com dari Antara, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PTS dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA), sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.
 
Kasus pencucian uang ini merupakan pengembangan dari kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang sebelumnya menjerat PTS dan HA sebagai tersangka.
 
 
Dalam kasus suap seleksi jabatan, Puput dan Hasan telah dijatuhi hukuman oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
 
Keduanya divonis masing-masing selama 4 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta, subsider 2 bulan kurungan.
 
Meski demikian, keduanya mengajukan upaya hukum banding, sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
 
 
KPK akan terus mengusut perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore