Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 25 Oktober 2023 | 21.26 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Kakak ke Adik di Cikarang, Pelaku Tusukkan Pisau Berulang Kali

Ilustrasi pisau yang digunakan pelaku melukai korbannya - Image

Ilustrasi pisau yang digunakan pelaku melukai korbannya

JawaPos.com - Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan kakak terhadap adiknya di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pelaku berinisial F, 36, membunuh adiknya berinisial DP, 25, dengan cara menusuk-nusukkan pisau ke tubuhnya. 

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi menerangkan, kasus pembunuhan itu terjadi pada Kamis, (19/10) lalu sekitar pukul 06.30 WIB di rumah korban dan pelaku. 
 
"Pelaku melakukan penganiayaan adalah dengan cara pelaku memegang gagang pisau dengan tangan sebelah kanan, lalu pelaku menusukkan pisau tersebut secara acak ke badan korban," katanya kepada wartawan di Polsek Cikarang, Rabu (25/10).
 
 
Penusukan itu, kata Twedy, dilakukan secara berulang dan mengenai banyak bagian tubuh dari korban mulai bagian atas hingga ke kaki. 
 
"Berulangkali yang mengenai bagian tubuh korban," ucapnya.
 
Setelah itu, ia membeberkan bahwa korban langsung tewas di lokasi. Sedangkan warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku. 
 
"Pelaku diamankan oleh warga, kemudian warga meminta bantuan Polsek 
Cikarang Utara yang kebetulan di dekat lokasi," ungkapnya. 
 
Atas kelakuannya, pelaku kini jadi tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan hukuman pidana masing-masing 15 tahun dan tujuh tahun penjara.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore